Jumat, 03/05/2024 - 17:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Iran Lanjutkan Pengayaan Uranium

ADVERTISEMENTS

Seorang inspektur Badan Energi Atom Internasional memasang peralatan pengawasan, di Fasilitas Konversi Uranium Iran. Negara tersebut kembali melanjutkan pengayaan uranium

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

TEHERAN — Kepala badan nuklir Iran Mohammad Eslami mengatakan Iran melanjutkan pengayaan uraniumnya berdasarkan kerangka yang ditetapkan parlemen negara itu. Hal ini ia sampaikan saat ditanya mengenai laporan Iran memperlambat pengayaan uranium.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Pengayaan nuklir kami berlanjut berdasarkan kerangka undang-undang strategis,” kata Eslami pada Ahad (27/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pada awal bulan ini surat kabar Amerika Serikat (AS) Wall Street Journal melaporkan Iran memperlambat pengayaan uranium yang hampir ke tingkat uranium dapat dijadikan senjata nuklir. Harian AS itu juga melaporkan Iran mencairkan persediaan uraniumnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Iran Hadapi Dilema dalam Merespons Serangan Israel di Suriah

Langkah yang dapat meredakan ketegangan dengan AS dan menghidupkan kembali perjanjian nuklir 2015 atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Pada tahun 2020 parlemen Iran meloloskan undang-undang yang mewajibkan pemerintah meningkatkan pengayaan uranium melewati batas yang ditetapkan JCPOA. Bila pihak lain dalam perjanjian itu tidak mematuhi kesepakatan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Konflik Iran-Israel Memanas, Kemlu Terus Pantau Kondisi WNI

Setelah mantan Presiden AS Donald Trump menarik AS dari JCPOA dan memberlakukan kembali sanksi-sanksi ke Iran. Teheran mulai melanggar syarat-syarat yang ditetapkan perjanjian itu.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Berdasarkan kesepakatan Iran hanya dapat melakukan pengayaan uranium hingga 3,67 persen. Pada tahun 2021 lalu tingkat kemurnian uranium Iran mencapai 60 persen. Langkah ini membawa materi fisil mendekati tingkat yang dapat menjadikannya sebagai bom. Teheran bersikeras tidak pernah berniat membangun senjata nuklir.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi