Selasa, 21/05/2024 - 09:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

PBB Kritik Larangan Abaya Prancis

Muslimah Prancis.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 PARIS — Juru bicara Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) mengkritik keputusan Prancis melarang anak perempuan mengenakan abaya di sekolah. Akhir pekan lalu Menteri Pendidikan Perancis Gabriel Attal mengatakan mengenakan abaya tidak lagi diperbolehkan di sekolah.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Juru bicara OHCHR  Marta Hurtado mengatakan meskipun OHCR tidak dalam posisi untuk memberikan komentar secara rinci. Mengingat, katanya, Prancis belum memberikan informasi mengenai keputusan dan rencana penerapan larangan itu.

“Perlu diingat menurut standar hak asasi manusia internasional, pembatasan terhadap manifestasi agama atau kepercayaan, termasuk pilihan pakaian, hanya diperbolehkan dalam keadaan yang sangat terbatas, termasuk keselamatan masyarakat, ketertiban umum, dan kesehatan atau moral masyarakat,” kata Hurtado seperti dikutip Middle East Monitor, Kamis (31/8/2023).

Berita Lainnya:
Petro: Kolombia tak Mau Punya Hubungan Diplomatik dengan Pelaku Genosida

“Selain itu, berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional, tindakan yang diambil atas nama ketertiban umum harus tepat, perlu, dan proporsional,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Hurtado mengatakan untuk mencapai kesetaraan gender diperlukan pemahaman tentang hambatan yang menghalangi perempuan dan anak perempuan untuk membuat pilihan bebas, dan menciptakan lingkungan yang mendukung pengambilan keputusan mereka sendiri. Termasuk memilih pakaiannya sendiri.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Pekan lalu, Kementerian Pendidikan Prancis menerbitkan laporan mengenai dugaan meningkatnya pelanggaran sekularisme di sekolah.

Berita Lainnya:
PM Spanyol Berkoordinasi dengan Negara Lain untuk Buat Pengakuan Bersama Negara Palestina

Laporan tersebut mengatakan pelanggaran sekularisme telah meningkat sebesar 150 persen dalam beberapa tahun terakhir dengan siswa laki-laki dan perempuan mengenakan pakaian yang mirip dengan abaya dan tunik, yang menurut kementerian bertentangan dengan undang-undang sekularisme yang disahkan pada tahun 2004 yang melarang simbol-simbol agama di sekolah.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Prancis menganggap abaya, gaun panjang yang dikenakan sebagian perempuan Muslim, sebagai “simbol agama.” Siswa dan siswi Prancis dilarang mengenakan jilbab, kippah atau kopiah Yahudi  dan salib di sekolah. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi