Jumat, 03/05/2024 - 18:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Dalami Dugaan Enembe Gunakan Pesawat Pribadi untuk Mobilitasnya

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe menggunakan pesawat pribadi untuk mobilitasnya ke luar wilayah Bumi Cenderawasih. Informasi ini didalami dengan memeriksa Kepala Badan Penghubung Daerah Papua Alexander K J Kapisa dan marketing PT Elang Lintas Ambar Kurniawan pada Senin (28/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penggunaan pesawat pribadi oleh tersangka LE (Lukas Enembe) untuk mobilitas keluar dari wilayah Papua,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/8/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, KPK menduga Lukas menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membeli sejumlah aset. Salah satunya, yakni pesawat jet pribadi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Direktur Sido Muncul (SIDO) Mundur
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Meski demikian, pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona membantah tudingan KPK. Dia mengatakan, kliennya tidak memiliki pesawat jet pribadi seperti yang dituduhkan oleh lembaga antirasuah tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Setahu saya enggak ada pesawat jet,” ujar Petrus saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

KPK pun tak menutup kemungkinan untuk menyita jet pribadi yang diduga dimiliki oleh Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Apalagi, jika Lukas membeli pesawat itu dengan menggunakan uang hasil rasuah. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Kalau memang uang yang dikorupsi itu digunakan untuk membeli pesawat tentu kami sita dalam proses tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Adapun pesawat tersebut diduga berada di luar negeri. Alex mengatakan, hingga kini tim penyidik KPk masih menelusuri pembelian jet pribadi milik Lukas.

Berita Lainnya:
KAI Berikan Tarif Khusus KA KLB Tambahan Gambir-Yogyakarta

“Pasti nanti akan ditelusuri,” ujar dia.

Adapun KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik memiliki bukti yang cukup dari pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat orang nomor satu di Bumi Cenderawasih tersebut.

KPK juga sudah menyita berbagai aset terkait kasus dugaan korupsi Lukas. Aset-aset yang disita itu diperkirakan memiliki total nilai mencapai Rp 200 miliar. Seluruh aset itu terdiri dari tanah dan bangunan hotel maupun apartemen yang tersebar di berbagai lokasi berbeda.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi