Jumat, 03/05/2024 - 21:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Kejar Aliran Uang Dugaan Hasil Korupsi Lukas Enembe di Luar Negeri

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar aliran uang dugaan hasil suap dan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Duit haram itu diduga dibawa ke luar negeri dan diubah menjadi aset. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menanggapi adanya pemeriksaan terhadap pramugari dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Lukas. Pramugari itu diduga ditugaskan oleh Lukas untuk membawa uang hasil korupsinya ke luar negeri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Fokus kami adalah apakah uang itu berubah menjadi aset di luar negeri,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ali mengatakan, penelusuran ini merupakan hal yang penting bagi penyidik. Sebab, jelas dia, dalam kasus TPPU, KPK harus menemukan bukti adanya uang hasil suap dan gratifikasi yang dinikmati Lukas berubah menjadi aset.  “Walaupun ada unsur lain, membelanjakan atau unsur menyimpan di rekening, itu masuk TPPU, tapi yang penting mengejar berubahnya aset,” jelas Ali.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Jokowi Selesai Sebelum Oktober Jika MK Kabulkan Tuntutan AMIN

“Karena nanti asset recovery (pemulihan aset) menjadi penting ketika dirampas negara uang itu dibelanjakan menjadi barang, apakah mobil, tanah, rumah atau pesawat,” lanjut dia menjelaskan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Adapun dalam kasus ini KPK pernah memeriksa seorang seorang pramugari bernama Selvi Purnama Sari pada Jumat (25/8/2023). Lukas diduga memerintahkan Selvi untuk mengantarkan uang puluhan miliar rupiah ke Singapura dengan menggunakan pesawat jet pribadi miliknya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sebelumnya, KPK menduga Lukas menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membeli sejumlah aset. Salah satunya, yakni pesawat jet pribadi.  Meski demikian, pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona membantah tudingan KPK. Dia mengatakan, kliennya tidak memiliki pesawat jet pribadi seperti yang dituduhkan oleh lembaga antirasuah tersebut.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Polisi Cari Keberadaan Dua Anak dari Jasad Wanita di Dalam Koper di Cikarang

“Setahu saya enggak ada pesawat jet,” ujar Petrus saat dikonfirmasi.

KPK pun tak menutup kemungkinan untuk menyita jet pribadi yang diduga dimiliki oleh Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Apalagi, jika Lukas membeli pesawat itu dengan menggunakan uang hasil rasuah. 

“Kalau memang uang yang dikorupsi itu digunakan untuk membeli pesawat tentu kami sita dalam proses tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Adapun pesawat tersebut diduga berada di luar negeri. Alex mengatakan, hingga kini tim penyidik KPk masih menelusuri pembelian jet pribadi milik Lukas.”Pasti nanti akan ditelusuri,” ujar dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi