TransJakarta Tegaskan tak Ada Pemangkasan Subsidi Rp 1 Triliun

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak Cipta Foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada Pemilik Foto

Warga menaiki bus listrik di Terminal Blok M, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menegaskan tidak ada pemangkasan dana subsidi kewajiban layanan publik (public service obligation/PSO) Rp 1 triliun untuk kebutuhan operasional.

ADVERTISEMENTS

“Enggak, tidak ada pemotongan anggaran. Itu isu yang mungkin berkembang di masyarakat tapi sebetulnya tidak ada,” kata Direktur Operasi dan Keselamatan TransJakarta Daud Joseph di Jakarta.

ADVERTISEMENTS

Daud menuturkan, isu itu diketahui berasal dari adanya penyesuaian selang waktu keberangkatan antarbus (headway) dimana jumlah armada tidak bisa dioperasikan sebanyak dulu. Namun, semua itu bisa diatasi pada awal September ini sehingga keadaan sudah pulih sehingga armada sudah bisa kembali ke jalur semula.

ADVERTISEMENTS

“Jadi subsidi yang saat ini dianggarkan oleh Pemprov DKI itu ada Rp 3,9 triliun,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Kendati demikian, PT TransJakarta tak menampik sedang menunggu hasil keputusan terkait adanya penyesuaian kembali yang bisa saja terjadi pemangkasan pada waktu mendatang. “Subsidi itu nilainya berapa bukan menjadi alasan, karena yang menjadi patokan bagi pelayanan TransJakarta adalah standar pelayanan minimum melalui Peraturan Gubernur No 13 Tahun 2019,” kata dia.

ADVERTISEMENTS

Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta. Salah satunya, yakni adanya layanan pramusapa.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, subsidi tiket atau dana PSO TransJakarta mencapai Rp 3,9 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Adapun dana PSO tersebut termasuk untuk pengadaan 120 unit bus listrik yang dioperasikan BUMD Provinsi DKI Jakarta itu.

ADVERTISEMENTS

Anggota DPRD DKI Eneng Maliyanasari mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan pemangkasan subsidi kewajiban layanan publik PT TransJakarta Rp 1 triliun untuk Tahun Anggaran 2024. “Katanya serius mau menangani kemacetan dan polusi udara tapi kenapa malah potong subsidi PSO TransJakarta?” kata Eneng kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/9/2023) lalu.

ADVERTISEMENTS

Eneng menuturkan pemotongan subsidi ini bisa berpotensi mengurangi layanan bus TransJakarta dan JakLinko/Mikrotrans yang dibutuhkan masyarakat. Terlebih, kondisi Jakarta saat ini darurat polusi udara yang seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong masyarakat untuk lebih banyak menggunakan transportasi publik agar kondisi udara membaik sekaligus mengurangi kemacetan.

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version