Kamis, 02/05/2024 - 14:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

TransJakarta Tegaskan tak Ada Pemangkasan Subsidi Rp 1 Triliun

ADVERTISEMENTS

Warga menaiki bus listrik di Terminal Blok M, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menegaskan tidak ada pemangkasan dana subsidi kewajiban layanan publik (public service obligation/PSO) Rp 1 triliun untuk kebutuhan operasional.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Enggak, tidak ada pemotongan anggaran. Itu isu yang mungkin berkembang di masyarakat tapi sebetulnya tidak ada,” kata Direktur Operasi dan Keselamatan TransJakarta Daud Joseph di Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Daud menuturkan, isu itu diketahui berasal dari adanya penyesuaian selang waktu keberangkatan antarbus (headway) dimana jumlah armada tidak bisa dioperasikan sebanyak dulu. Namun, semua itu bisa diatasi pada awal September ini sehingga keadaan sudah pulih sehingga armada sudah bisa kembali ke jalur semula.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Jadi subsidi yang saat ini dianggarkan oleh Pemprov DKI itu ada Rp 3,9 triliun,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Viral Mobil Lexus Ganti Emblem Jadi Daihatsu Luxio, Netizen Ngakak: Takut Ketahuan Istri

Kendati demikian, PT TransJakarta tak menampik sedang menunggu hasil keputusan terkait adanya penyesuaian kembali yang bisa saja terjadi pemangkasan pada waktu mendatang. “Subsidi itu nilainya berapa bukan menjadi alasan, karena yang menjadi patokan bagi pelayanan TransJakarta adalah standar pelayanan minimum melalui Peraturan Gubernur No 13 Tahun 2019,” kata dia.

Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta. Salah satunya, yakni adanya layanan pramusapa.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, subsidi tiket atau dana PSO TransJakarta mencapai Rp 3,9 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Adapun dana PSO tersebut termasuk untuk pengadaan 120 unit bus listrik yang dioperasikan BUMD Provinsi DKI Jakarta itu.

Berita Lainnya:
Bakal Ada Reskonsiliasi Besar-besaran Jelang Pengumuman Kabinet Prabowo

Anggota DPRD DKI Eneng Maliyanasari mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan pemangkasan subsidi kewajiban layanan publik PT TransJakarta Rp 1 triliun untuk Tahun Anggaran 2024. “Katanya serius mau menangani kemacetan dan polusi udara tapi kenapa malah potong subsidi PSO TransJakarta?” kata Eneng kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/9/2023) lalu.

Eneng menuturkan pemotongan subsidi ini bisa berpotensi mengurangi layanan bus TransJakarta dan JakLinko/Mikrotrans yang dibutuhkan masyarakat. Terlebih, kondisi Jakarta saat ini darurat polusi udara yang seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong masyarakat untuk lebih banyak menggunakan transportasi publik agar kondisi udara membaik sekaligus mengurangi kemacetan.

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi