Jumat, 17/05/2024 - 02:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Mendag Zulhas Rapat Bareng Pratikno Bahas Project S

Tiktok Shop. Pemerintah diminta mengatur platform social commerce secara tegas.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Project S atau yang lebih dikenal strategi gempuran pasar oleh China lewat media sosial Tiktok akan dimitigasi oleh pemerintah. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku baru akan melakukan rapat terkait hal ini dengan Menteri Sekertaris Negara Pratikno perihal penjualan lewat media sosial, khususnya TikTok.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Sore ini saya akan rapat bersama Mensesneg. Ini kita bahas apakah mau dilarang atau gimana ya nanti kita bahas ya,” ujar Zulhas di Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Project S menjadi hal yang mengancam bagi UMKM lokal. Project S yang diinisiasi oleh TikTok dicurigai menjadi salah satu cara China untuk bisa mereplikasi produk sebuah negara dan kemudian memproduksinya secara masal untuk kemudian dijual murah. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
WIKA Paparkan Prosedur Lengkap Pelaksanaan Right Issue

China tak hanya akan mereplikasi, namun justru akan menggempur sebuah negara dengan barang murah tersebut. Zulhas menilai gempuran ini perlu dimitigasi. Jika tidak maka akan mematikan UMKM lokal. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Banyak memang yang datang ke saya untuk mengeluhkan hal ini. Karena memang diserbu produk impor. Oleh karena itu, ini kita tata,” tambah Zulhas.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Salah satu upaya penataan yang dilakukan pemerintah adalah melakukan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Pertemuan nanti ini juga sekaligus untuk membahas revisi Permen ini,” kata Zulhas.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Zulhas menilai media sosial tak bisa merangkap menjadi platform jual beli atau e-commerce. Sebab, dalam sisi perizinan media sosial berdiri sebagai media sosial, bukan sebagai platform jual beli.

Berita Lainnya:
Menteri ESDM: Subsidi BBM Naik Dicegah dengan Pembatasan Pembelian

Menurut Zulhas, jika sosial media yang memiliki izin sebagai media daring namun malah sekaligus menjadi platform jual beli justru akan mematikan platform jual beli (marketplace) yang memang mengurus izin dagang di Indonesia.

Zulhas menilai, pemerintah akan menertibkan persoalan ini untuk bisa mengangkat UMKM lokal. Sebab, tak bisa dipungkiri, maraknya marketplace saat ini tak bisa dibendung produk asing yang justru bisa mematikan masa depan UMKM lokal.

Ia menjelaskan banyak UMKM lokal yang datang kepada dirinya untuk menertibkan hal ini. Pemerintah juga terus mendorong kampanye bangga produk lokal untuk bisa menarik minat masyarakat untuk mengonsumsi barang produksi dalam negeri. 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi