Jumat, 17/05/2024 - 00:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Zulhas Sebut Media Sosial tak Boleh Rangkap Jadi E-Commerce

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mendampingi Presiden Jokowi meninjau persediaan dan membagikan beras di Gudang Bulog Sunter Timur II Kelapa Gading, Jakarta Utara, DKI Jakarta.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menilai sosial media tak bisa merangkap menjadi platform jual beli atau e-commerce. Sebab, dalam sisi perizinan media sosial berdiri sebagai sosial media, bukan sebagai platform jual beli.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Menurut Zulhas, jika media sosial yang memiliki izin sebagai media daring namun malah sekaligus menjadi platform jual beli justru akan mematikan platform jual beli (marketplace) yang memang mengurus izin dagang di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Zulkifli Hasan Sentil Pengusaha Agar tidak Curang

“Izinnya mereka kan sosial media, gak bisa jadi social commerce dong. Itu mati dong yang lain. Ini yang kita atur,” ujar Zulhas di Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Zulhas menilai, pemerintah akan menertibkan persoalan ini untuk bisa mengangkat UMKM lokal. Sebab, tak bisa dipungkiri, maraknya marketplace saat ini tak bisa dibendung produk asing yang justru bisa mematikan masa depan UMKM lokal.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Ia menjelaskan banyak UMKM lokal yang datang kepada dirinya untuk menertibkan hal ini. Pemerintah juga terus mendorong kampanye bangga produk lokal untuk bisa menarik minat masyarakat untuk mengkonsumsi barang produksi dalam negeri. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Ada Indomaret di Kereta Cepat Whoosh, Ini Kata KCIC

“Banyak memang yang datang ke saya untuk mengeluhkan hal ini. Karena memang diserbu produk impor. Oleh karena itu, ini kita tata,” kata Zulhas.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Salah satu upaya penataan yang dilakukan pemerintah adalah melakukan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Ini sudah selesai, tinggal harmonisasi saja,” tambah Zulhas.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi