Sabtu, 18/05/2024 - 07:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Tiga WNI di Mesir Dideportasi karena Terlibat Kekerasan Mahasiswa

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Tiga warga negara Indonesia (WNI) di Mesir dideportasi ke tanah air karena terlibat tindak kekerasan dalam suatu perkelahian antar sesama mahasiswa Indonesia di Kairo pada Juli 2023 lalu. Ketiga WNI berinisial AM, AF, dan MC itu merupakan mahasiswa Indonesia asal Sulawesi yang sedang menjalani studi di Universitas Al-Azhar, Kairo.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Ini sudah sesuai dengan yurisdiksi hukum yang dimiliki oleh pihak (otoritas) Mesir,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
UNICEF: Pembunuhan Anak-Anak Palestina Oleh Israel Harus Dihentikan

Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo pada Juli lalu melaporkan bahwa telah terjadi tindakan kekerasan antara sejumlah mahasiswa Indonesia dari dua ikatan kekeluargaan di Mesir, yaitu Kelompok Studi Walisongo asal Jawa Tengah dan Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Kekerasan itu terjadi setelah turnamen futsal Cordoba Cup di daerah Gamaleya, Kairo, Mesir. Korbannya adalah seorang mahasiswa asal Kudus, Jawa Tengah yang diserang oleh sejumlah mahasiswa Indonesia asal Sulawesi yang tergabung dalam ikatan KKS.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sementara itu, ketiga WNI pelaku tindak kekerasan tersebut sempat diamankan oleh otoritas Mesir pada 27 Agustus lalu sebelum akhirnya dideportasi. Mereka telah tiba di Indonesia pada 3 September.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Irak Berikan Hukum Gantung Kepada 11 Orang atas Tuduhan Terorisme

Judha menyebut sejak awal kejadian KBRI Kairo telah melakukan langkah-langkah pengayoman dan perlindungan WNI, termasuk mediasi antara pihak-pihak yang bertikai dan melakukan pertemuan dengan kelompok kekeluargaan terkait.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Judha menegaskan bahwa KBRI Kairo tidak memihak pihak mana pun dan hanya melakukan tugas-tugas perlindungan tanpa mengambil alih tanggung jawab pidana dan perdata, yang dilakukan sesuai dengan hukum negara setempat.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Kasus perkelahian kekerasan ini kerap terjadi di Mesir. Ini tentu jadi perhatian bersama untuk mengatasi akar masalahnya agar rantai kekerasan ini dapat kita putus,” ucapnya.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi