Rabu, 01/05/2024 - 07:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

KLHK: Indonesia Komitmen Target Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan Indonesia berkomitmen untuk membantu pencapaian penurunan emisi gas rumah kaca. Hal ini mengingat adanya nilai ekonomi yang menjanjikan bagi masing-masing provinsi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Direktur Mobilisasi Sumberdaya Sektoral dan Regional Pada Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wahyu Marjaka, mengatakan penurunan gas emisi rumah kaca juga memiliki nilai sosial dan penghidupan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Indonesia konsen terhadap perubahan iklim, apalagi setelah adanya perjanjian Paris Agreement. Sejak 2015, KLHK telah menyiapkan beberapa milestone seperti sustainability dan target nilai ekonomi supaya perjanjian tersebut memiliki benefit,” ujarnya saat webinar Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia, Senin (18/9/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kementerian ESDM: Penyaluran Gas Bumi Niaga Capai 842,9 BBTUD
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Menurutnya untuk mencapai target Nationally Determined Contribution diperlukan mitigasi perubahan iklim dan adaptasi perubahan iklim. Adapun baseline emisi gas rumah kaca pada 2023 sebanyak 2.869 juta ton COze. 

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Diperlukan strategi implementasi Nationally Determined Contribution,” ucapnya.

Pertama, pengembangan kepemilikan dan komitmen. Kedua, pengembangan kapasitas. Ketiga, penciptaan kondisi pemungkin. Keempat, penyusunan kerangka kerja dan jaringan komunikasi.

Berita Lainnya:
1 Juta Orang Gunakan Angkutan Umum Saat Mudik, Penyeberangan Paling Tinggi

Kelima, kebijakan satu data emisi gas rumah kaca dan ketahanan iklim. Keenam, penyusunan kebijakan, rencana, dan program. Ketujuh, penyusunan pedoman implementasi Nationally Determined Contribution. Kedelapan, pelaksanaan Nationally Determined Contribution. Kesembilan, pemantauan dan kaji ulang Nationally Determined Contribution.

Perdagangan karbon secara internasional merupakan salah satu mekanisme kerjasama yang diatur dalam pasal 6 Persetujuan Paris. Maka itu mekanisme kerja sama perdagangan karbon yang beroperasi harus patuh dan tunduk pada Persetujuan Paris, baik pemenuhan Nationally Determined Contribution maupun tujuan lainnya. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi