Selasa, 21/05/2024 - 07:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Pengadilan Banding Swedia Menguatkan Vonis Bersalah Terhadap Partai Pekerja Kurdistan

 STOCKHOLM — Pengadilan banding Swedia menguatkan vonis bersalah terhadap pada pria yang didakwa mencoba mendanai Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang terlarang. Keputusan ini dianggap dapat mempengaruhi pertimbangan Turki meratifikasi pengajuan Swedia untuk bergabung dengan NATO.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Ankara menuduh Swedia menyembunyikan anggota kelompok-kelompok milisi di negaranya. Ankara mengatakan Turki harus menindak mereka sebelum Swedia dapat bergabung dengan NATO.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

PKK, yang dianggap sebagai kelompok teroris Uni Eropa – di mana Swedia menjadi anggotanya – dan Amerika Serikat serta Turki, mengangkat senjata melawan negara Turki pada tahun 1984.

Berita Lainnya:
Perdana Menteri Slovakia Melewati Masa Kritis

Pada bulan Juli lalu pengadilan tingkat lebih rendah menjatuhkan hukuman empat tahun enam bulan penjara dan dideportasi seorang Kurdi Turki, Yahya Gungor. Ia didakwa atas kejahatan dengan senjata api, percobaan pemerasan, dan percobaan pendanaan terorisme.

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Seperti pengadilan distrik sebelumnya Pengadilan Banding Svea menemukan Gungor mencoba menekan seorang pengusaha Kurdi di Stockholm dengan menodongkan senjata untuk membayar uang kepada PKK.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dalam sebuah pernyataan, pengadilan mengatakan mereka menguatkan putusan pengadilan distrik Stockholm kecuali keputusan deportasi, yang dibatalkan. “Pengadilan Banding menilai akan ada hambatan untuk melaksanakan deportasi setelah pria itu menjalani hukumannya,” kata pernyataan itu, Rabu (20/9/2023).

Berita Lainnya:
Kejagung: Robert Bonosusatya Masih Saksi dalam Pengusutan Korupsi Timah

Swedia mengatakan sudah memenuhi tuntutan yang disepakati dalam negosiasi dengan Turki, termasuk memperkenalkan undang-undang baru yang melarang keanggotaan organisasi teroris.

ADVERTISEMENTS

Baru-baru ini Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan akan meneruskan ratifikasi Swedia ke parlemen pada musim gugur. Namun ia mengharapkan Stockholm mengambil langkah-langkah melawan terorisme sebagai imbalan atas persetujuan Ankara.

ADVERTISEMENTS

sumber : Reuters

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi