Sabtu, 27/07/2024 - 11:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Warga Buang Sampah Melebih Batas Waktu di TPS Pasar Minggu Didenda

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, menindak sebanyak 184 warga yang membuang sampah melebihi batas waktu di tempat pembuangan sampah (TPS) Lokasi Binaan Pasar Minggu, dan 19 di antaranya didenda paksa.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

“Hingga data terakhir yang terkena sanksi membayar denda paksa sebanyak 19 orang,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum Sudin LH Jakarta Selatan Kamil di Jakarta, Senin (20/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Menurut dia, dari awal diterapkan Pengawasan dan Penindakan Perda Nomor 3 Tahun 2013 terkait pengelolaan sampah, Sudin LH Jaksel telah menindak sebanyak 184 orang yang terbukti membuang sampah melebihi batas operasional pukul 09.30 WIB.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Kamil mengatakan jam operasional di TPS depan Lokasi Binaan Pasar Minggu, yaitu mulai dari pukul 05.00-09.30 WIB, hal ini lantaran adanya aktivitas perdagangan di lokasi tersebut yang terdampak bau tumpukan sampah.

Berita Lainnya:
Bela Pegi Setiawan yang Dihina Nikita Mirzani, Firdaus Oiwobo: Harus Ditangkap Betina Ini!
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Ia menyatakan, dari jumlah tersebut hanya ada 19 yang dikenakan sanksi denda paksa dengan jumlah uang denda sebanyak Rp 315 ribu. Penerapan denda paksa tersebut agar masyarakat tidak terus mengulangi membuang sampah melebihi batas waktu.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

“Kami memberikan sanksi kepada warga setelah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Ia menyatakan untuk waktu penegakan sanksi denda bagi pembuang sampah melebihi batas waktu operasional di Lokasi Binaan Pasar Minggu, dilakukan secara acak. Menurut dia, ketika penindakan dilakukan terjadwal dengan waktu yang tetap, maka dikhawatirkan warga yang akan membuang sampah di TPS di depan Lokbin Pasar Minggu, akan menandai jadwal tersebut.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Untuk itu, kata Kamil, pihaknya akan mengacak waktu penindakan supaya masyarakat benar-benar tidak membuang sampah melebihi batas waktu operasional yaitu pada pukul 09.30 WIB. Sedangkan untuk jam operasional TPS tersebut yaitu mulai pukul 05.00 WIB hingga 09.30 WIB.

Berita Lainnya:
Utang Negara Rp8 Ribu Triliun, Megawati: Mau Dibayar Sama Apa Coba?
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

“Kami random untuk pengawasannya, agar warga tidak bisa menebak ada atau tidaknya kita di situ,” tuturnya.

Kamil menambahkan permasalahan sampah di Pasar Minggu memang perlu dilakukan penegakan aturan, supaya warga tidak kembali membuang sampah melebihi jam operasional dan membuat kumuh di kawasan tersebut.

Ia memastikan telah mengedukasi dan melakukan sosialisasi terkait penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, dan itu dilakukan lebih dari satu minggu.

“Soalnya kalau dibiarkan untuk buang sampah di situ tanpa ada sanksi maka warga akan buang terus, dan di lokasi itu semakin kumuh,” katanya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

آتُونِي زُبَرَ الْحَدِيدِ ۖ حَتَّىٰ إِذَا سَاوَىٰ بَيْنَ الصَّدَفَيْنِ قَالَ انفُخُوا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَعَلَهُ نَارًا قَالَ آتُونِي أُفْرِغْ عَلَيْهِ قِطْرًا الكهف [96] Listen
Bring me sheets of iron" - until, when he had leveled [them] between the two mountain walls, he said, "Blow [with bellows]," until when he had made it [like] fire, he said, "Bring me, that I may pour over it molten copper." Al-Kahf ( The Cave ) [96] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi