Sabtu, 27/07/2024 - 15:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

BANDA ACEH  – Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. 

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Tidak hanya itu Kompolnas juga memberikan peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon. “Menurut saya ini perlu disikapi serius oleh Polri, ini reminder bagi Polri. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Sekarang ini tidak lagi zamannya nutup-nutupi tidak lagi hanya statement, harus action,” kata Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto kepada tvOne, dikutip Selasa (21/5/2024). 

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Aksi tersebut harus betul-betul taktis, sehingga publik tidak dibuat berspekulasi yang justru malah makin membingungkan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

 Sebelumnya Kompolnas mengaku sudah memprediksi bahwa kasus Vina Cirebon yang semakin rumit pasca viral setelah 8 tahun silam.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

 Hal ini disebabkan bermunculannya spekulasi-spekulasi liar hingga keterangan-keterangan baru yang terus berkembang di masyarakat. “Begitu ini (kasus Vina) muncul, sekarang semua bersuara. Sekarang semua teriak. 

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Hal ini menurut saya (disebabkan oleh) sikap dari Polda Jabar yang sangat lambat merespons statement-statement lalu munculah spekulasi,” tuturnya. Menurut Wahyu, Mabes Polri harus mendorong Polda Jabar mengusut tuntas kasus Vina Cirebon. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

 Pasalnya, kalau tidak segera didorong, maka dikhawatirkan bermunculan fakta-fakta baru yang semakin berkembang liar di masyarakat. “Saya kira ini enggak bisa main-main lagi. Publik sudah menunggu betul,” katanya. 

Berita Lainnya:
Indonesia Urutan Pertama Tingkat Pengangguran Tertinggi di ASEAN
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Bahkan, kata Wahyu, Kompolnas sudah bersurat ke Polda Jabar untuk meminta penjelasan resmi kronologi kasus pembunuhan Vina, namun hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak Polda Jabar. 

“Maksud kami, dengan kami bersurat, kalau ada pegangan surat dari Polda Jabar, setidaknya kami tahu apa kesulitannya,” ujarnya.

 “Kalau kesulitannya bisa diatasi oleh kita, kita atasi. Kalau tidak bisa kita diskusikan atau kita minta bantuan kepada pihak yang bisa mengatasi,” pungkasnya. 

 Fakta Baru Kasus Vina Cirebon Salah satu terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal buka suara. Saka Tatal merupakan salah satu terpidana tewasnya Vina Cirebon yang telah bebas pada 2020 lalu. 

Secara mengejutkan Saka Tatal menceritakan fakta-fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon. Salah satunya, Saka Tatal mengaku bahwa dia adalah korban salah tangkap kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Kepada tvOne Saka Tatal membuat pengakuan mengejutkan terkait pembunuhan Vina Cirebon. 

Saka menceritakan awal mula penangkapan dirinya yang disebut-sebutnya sebagai korban salah tangkap. 

Saka mengaku di malam pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon, ia berada di rumah bersama paman, kakak, dan teman-temannya, sejak sore hingga pukul 10 malam.

 “Lewat jam 11 kurang, saya pindah, pindah kenapa? Mengantarkan teman aya ke bengkel, motornya rusak. Minta diantar,” katanya, dikutip Minggu (21/5/2024). Saat itu juga Saka mengaku langsung mengantar temannya ke bengkel.

Berita Lainnya:
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun

 Namun saat lewat jalan fly over Talun, dari kejauhan Saka dan temannya melihat ada polisi. “Dikira saya itu ada razia, soalnya setiap minggu selalu ada razia. Saat itu saya dan teman-teman saya enggak ada yang pakai helm sama sekali. Jadi saya muter balik,” tuturnya. 

Saka Tatal mengaku hanya ingin membawa motor temannya ke bengkel malam itu, namun di saat yang bersamaan ada polisi yang diduga tengah mengusut kasus tewasnya Vina Cirebon di tahun 2016 tersebut. Saka mengaku ditangkap polisi tiga hari, setelah malam kejadian itu. 

Setelah dirinya bersama saudaranya mengisi bahan bakar minyak (BBM) motor pamannya. “Kronologinya, selesai diisi, motornya minta dikasihin ke paman saya, posisinya di SMP 11. 

Pas saya nyamperin sudah ada teman-teman aya yang lainnya itu termasuk paman saya sudah ditangkap,” katanya.  “Pas saya mau ngasih motor tiba-tiba langsung ditangkap juga, tanpa penjelasan apapun,” tambahnya. 

Namun yang lebih mengejutkan lagi, selama menjalani masa tahanan di Lapas Anak Polresta Cirebon, Saka mengaku sempat disiksa oknum pihak kepolisian. 

Saat itu Saka Tatal divonis sebagai terpidana kasus pembunuhan Vina dan dijerat hukuman penjara selama 8 tahun.  “Saya di Polresta Cirebon dipukulin, disiksa, sampai disetrum juga,” ungkapnya. 

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah

1 2

Reaksi & Komentar

فَضَرَبْنَا عَلَىٰ آذَانِهِمْ فِي الْكَهْفِ سِنِينَ عَدَدًا الكهف [11] Listen
So We cast [a cover of sleep] over their ears within the cave for a number of years. Al-Kahf ( The Cave ) [11] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi