Harian Aceh Indonesia menampilkan berbagai iklan online kepada para pengunjung. Mohon dukungannya untuk membiarkan situs kami ini tetap menayangkan iklan dan dijadikan whitelist di ad blocker browser anda.
ASIAINTERNASIONAL

India Bebaskan Ulama Khasmir Setelah 4 Tahun Jadi Tahanan Rumah

Pihak berwenang India di Kashmir membebaskan seorang ulama terkemuka, Mirwaiz Umar Farooq setelah empat tahun menjadi tahanan rumah

SRINAGAR — Pihak berwenang India di Kashmir membebaskan seorang ulama terkemuka setelah menjadi tahanan rumah selama empat tahun. India juga mengizinkan ulama tersebut untuk memimpin sholat Jumat di Srinagar, kota utama di Kashmir yang dikuasai India, menurut otoritas pengelola masjid di sana.

Sosok ulama tersebut, Mirwaiz Umar Farooq telah mempelopori protes terhadap pemerintahan India di wilayah yang disengketakan tersebut. Ia ditahan sebelum India mencabut status khusus Kashmir pada tahun 2019 dan membuat wilayah Himalaya ini berada dalam ketidakpastian politik.

Berita Lainnya:
Teroris Israel Gunakan Perawat Gadungan untuk Benarkan Aksi Pembunuhan Bayi-Bayi di RS Al Shifa

Keputusan tahun 2019 ini mencabut status kenegaraan wilayah ini, konstitusi yang terpisah dan perlindungan yang diwariskan atas tanah dan pekerjaan.

“Pejabat senior kepolisian mengunjungi kediaman Mirwaiz pada hari Kamis untuk memberitahukan bahwa pihak berwenang telah memutuskan untuk membebaskannya dari tahanan rumah dan mengizinkannya untuk pergi ke Masjid Jamia untuk sholat Jumat,” kata komite manajemen masjid dalam sebuah pernyataan.

Para pemimpin separatis Kashmir, banyak dari mereka yang berada dalam tahanan rumah atau dalam tahanan polisi, telah bersumpah untuk melanjutkan perjuangan mereka dan menolak untuk berpartisipasi dalam dialog apa pun.

Berita Lainnya:
Baru Juga Bertemu, Joe Biden Sudah Sebut Xi Jinping Diktator

Mereka ingin New Delhi menerima Kashmir sebagai wilayah yang disengketakan, membebaskan para tahanan politik, mencabut undang-undang darurat yang keras dan mengumumkan rencana demiliterisasi Kashmir.

Kashmir terbagi antara India dan Pakistan sejak penjajah Inggris memberikan kemerdekaan pada tahun 1947 dan keduanya mengklaim wilayah ini secara keseluruhan. Mereka telah berperang dalam dua perang untuk memperebutkan wilayah tersebut.

sumber : AP

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Click to Hide Advanced Floating Content

Click to Hide Advanced Floating Content