Jumat, 24/05/2024 - 08:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIPERTANIAN

Pesan SYL ke Jajaran Kementan: Tuntaskan Program dan Capai Target

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Staf Ahli Menteri Pertanian (Mentan) Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional, Inti Pertiwi mengungkap pesan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepadanya dan para jajaran Kementan. SYL berpesan agar program Kementan terus dilanjutkan. 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Hal itu dikatakan Inti kepada wartawan di kantor Kementan pada Kamis (5/10/2023) menyangkut nasib SYL yang diduga terjerat kasus korupsi. SYL, lanjut Inti meminta supaya jajaran Kementan tak perlu ragu meneruskan program yang sudah disiapkan. SYL tetap ingin supaya anak buahnya mencapai target yang sudah ditetapkan pada tahun ini. 

Berita Lainnya:
Petani Kopi Karawang Daftarkan Paten Indikasi Geografis Kopi Robusta

“Arahan beliau sebagai menteri seperti biasa, program harus jalan, target harus tercapai,” kata Inti.

Dalam pertemuan dengan SYL, Inti menyebut tak ada pembicaraan mengenai sosok pengganti mentan. Pembicaraan itu, lanjut Inti hanya membicarakan program kerja. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Soal pengganti tidak ada, hanya program, tentang target,” ujar Inti. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Inti mengungkapkan semua dirjen di lingkup Kementan hadir dalam pertemuan dengan SYL pada hari ini. SYL memang resmi berkantor perdana pada hari ini usai rumahnya digeledah KPK dalam dugaan kasus korupsi. Saat proses penggeledahan, SYL berada di luar negeri. 

Berita Lainnya:
ITDC Gandeng Kemenperin Soal Inovasi Kelola Limbah 

“Semua (dirjen) hadir tadi,” ujar Inti. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap sudah menerima informasi mengenai status hukum SYL yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kendati demikian, ia menyerahkan kepada KPK kapan akan menyatakan secara resmi status tersangka SYL.

“Bahwa dia sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangkanya. Tapi resminya tersangkanya itu ya sudah dikeluarkanlah,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi