Rabu, 29/05/2024 - 08:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Pemerintah Buka Skema KPBU untuk Bangun Infrastruktur Penerangan Jalan

Ilustrasi penerangan jalan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

 JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mulai menerapkan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yang salah satunya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Salah satu bentuk skema KPBU untuk proyek PJU yakni seperti dalam pembentukan Badan Usaha Pelaksana KPBU Unsolicited pertama di Indonesia pada proyek peningkatan infrastruktur PJU di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu Jisman mengapresiasi tercapainya kesepakatan berupa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya dengan PT Dharmasraya Kemilau Abadi. 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Ia menilai, PKS tersebut merupakan hal positif dalam mendukung usaha penunjang ketenagalistrikan, juga sebagai salah satu upaya percepatan Pembangunan di daerah.

Berita Lainnya:
RI Ingin Wujudkan Global Water Fund, Ini Tantangannya

“Kementerian ESDM berkomitmen mempercepat proses pemberian perizinan usaha penunjang tenaga listrik yang sudah dilakukan secara online melalui aplikasi Si Ujang Gatrik sehingga tidak diperlukan tatap muka dan dapat diajukan secara mandiri di tempat masing-masing,” kata Jisman, dalam keterangannya, Sabtu (7/10/2023). 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengatakan dalam skema KPBU, untuk membangun komunikasi antara pemerintah dengan badan usaha diperlukan kepercayaan sehingga pembangunan infrastruktur di daerah dapat tercapai.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Untuk itu, kewajiban Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam KPBU ini adalah memberikan Jaminan Pembayaran Ketersediaan Layanan (Availability Payment) pertahun, sedangkan BUP PT Dharmasraya Kilau Abadi berkewajiban menyediakan layanan penerangan jalan umum selama 5 tahun sebanyak 4.520 titik lampu.

ADVERTISEMENTS

Seperti diketahui, Kabupaten Dharmasraya melaksanakan Proyek Peningkatan Infrastruktur PJU dengan Skema KPBU Unsolicited. Skema KPBU tersebut berangkat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

ADVERTISEMENTS

Pemkab Dharmasraya telah memulai penerapan skema KPBU unsolicited pada tahun 2023 dengan rencana skema Desain, Pembangunan, Pendanaan, Operasi, Pemeliharaan dan Serah Terima selama  lima tahun dan enam bulan masa konstruksi, dan ditargetkan pada tahun 2024, PJU dengan skema KPBU sudab bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Dharmasraya.

Berita Lainnya:
Volume Lalu Lintas Tol Balikpapan-Samarinda Diproyeksikan Meningkat

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi