Minggu, 16/06/2024 - 15:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pj Heru Budi : ASN Hati-Hati dalam Bermedsos, Ada Patroli Siber 

JAKARTA– Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengigatkan para aparatur sipil negara (ASN) DKI agar berhati-hati menggunakan media sosial menjelang pemilu 2024. Sebab, jika ketahuan tidak netral akan terkena UU ASN. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Menjelang Pemilu 2024, para ASN DKI Jakarta kita semua diberikan barrier aturan ASN. Maka hati-hatilah menggunakan media sosial,” kata Heru dalam diskusi secara virtual bertajuk ‘Jakarta Menuju Global City’ di akun Youtube Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi (BPKD) DKI Jakarta pada Kamis (12/10/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Kemudian, ia menjelaskan Badan Intelijen Strategis (Bais), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Mabes Polri memiliki patroli siber. Sehingga ASN tidak bisa berbuat sesuka hati.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Misalkan ada ASN tidak suka dengan ASN lainnya bicara tidak-tidak di medsos, kemudian mendukung pihak-pihak lain. Kita ASN harus netral, itu bisa kena patroli siber,” kata Heru.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Ia mengimbau ASN menggunakan media sosial secara bijaksana. Karena lewat operasi siber pasti ketahuan jika membagikan atau memberi dukungan. “Badan Kepegawaian Daerah (BKD) BKD tolong jelaskan ini ke ASN agar mereka paham dan tidak lupa,” ujar Heru.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Bahayakan Anak dalam Perang, Israel Masuk Daftar Hitam PBB

Ia juga mengingatkan ASN untuk hati-hati jika diundang suatu kelompok atau individu. Bisa jadi di dalam undangan tidak disebutkan memang itu kampanye tapi ternyata ada unsur kampanye.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Ini hati-hati kejebak, bisa kena UU ASN, nanti bisa dipanggil Bawaslu dan lainnya. Saya minta teman-teman semua berhati-hati dan terkontrol,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Selain itu, mengenai UU ASN yang sudah disahkan DPR sekarang tinggal turunan perpresnya. UU ASN ini sangat moderat sehingga harus melihat situasi yang berubah cepat.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Ia menambahkan individu ASN harus bisa membenahi diri, belajar melihat situasi, sebagai contoh penilaian itu bukan per dua tahun atau enam bulan. Pimpinan bisa mengevaluasi tiga bulan atau usulan masing-masing unit. “Yang mendapatkan nilai plus adalah ketika ASN bekerja di tempat terpencil mereka mendapatkan bonus, dua tahun sekali bisa naik pangkat, ada tambahan penghasilan,” kata Heru.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Hizbullah Ngamuk, Hujani Israel dengan Lebih dari 200 Roket setelah Komandan Seniornya Terbunuh

Sebelumnya diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan alasan pemerintah melarang ASN membuat unggahan, komen, share, like, bergabung/follow dalam grup/akun pemenangan untuk Pemilu 2024. Hal itu mencakup untuk calon presiden (capres) maupun calon dewan, gubernur, wali kota, dan bupati.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nur Hasan mengatakan, berkaitan dengan profesinya, ASN memiliki kewajiban untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial (mesdos). Termasuk juga tentang menyampaikan pandangan politiknya di ranah publik.

Hal ini sesuai asas, prinsip, nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku kebijakan dan manajemen ASN yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN. “ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun,” ujar Nur Hasan di Jakarta, Senin (25/9/2023).

 

 

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَتَحْسَبُهُمْ أَيْقَاظًا وَهُمْ رُقُودٌ ۚ وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَذَاتَ الشِّمَالِ ۖ وَكَلْبُهُم بَاسِطٌ ذِرَاعَيْهِ بِالْوَصِيدِ ۚ لَوِ اطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًا الكهف [18] Listen
And you would think them awake, while they were asleep. And We turned them to the right and to the left, while their dog stretched his forelegs at the entrance. If you had looked at them, you would have turned from them in flight and been filled by them with terror. Al-Kahf ( The Cave ) [18] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi