OLEH: DJONO W OESMAN
DUGAAN pimpinan KPK memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang tersangka korupsi, bergulir. Pihak Polda Metro Jaya minta pihak KPK menyerahkan dokumen terkait perkara, yang statusnya akan disita polisi. Perkara kian mengerucut.
Dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul (tersangka korupsi) sebesar SGD 1 miliar ternyata terus menggelinding. Bahkan, penyidik Polda Metro Jaya kini menyita dokumen terkait perkara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10) mengatakan:
“Jadi, mendasari pada penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan permohonan izin khusus penyitaan terhadap dokumen maupun surat mendasari itu.”
Maksudnya, itu adalah tindakan penyitaan dokumen oleh aparat Polda Metro Jaya terhadap pimpinan KPK, yang sudah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Cuma, penyitaan tidak dilakukan secara langsung, berupa penggeledahan. Melainkan, meminta pimpinan KPK menyerahkan dokumen dimaksud kepada pihak Polda Metro Jaya.
Ade Safri: “Kami telah membuat surat kepada Pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen yang telah ditetapkan oleh PN Jaksel terkait dengan izin khusus penyitaan.”
Ditanya wartawan, apa isi dokumen yang diminta pihak Polda itu? Ade menyatakan, tidak bisa menyebutkan. Sebab, isinya termasuk dalam materi penyidikan terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, SYL.
Ade: “Itu beberapa dokumen ataupun surat, yang diminta oleh penyidik kepada pimpinan KPK RI. Dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau gratifikasi, atau penerimaan hadiah, atau janji, oleh pegawai negeri atau pegawai negara yang berhubungan dengan jabatannya. Itu kami minta diserahkan pada Senin (23 Oktober 2023) yang merupakan jadwal tim penyidik gabungan.”
Berarti sangat seru. Tersangka Syahrul sudah ditahan KPK sejak Kamis, 12 Oktober 2023. Dua tersangka lain di perkara ini, ditahan sehari sebelumnya.
Yakni, tersangka Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan.
Syahrul diperiksa perdana di KPK pada Jumat (20/10). Ia didatangkan dari rumah tahanan, berbaju rompi oranye dengan kedua tangan diborgol besi, saat dibawa ke Gedung KPK.
Sebaliknya, pengaduan Syahrul ke polisi bahwa ia diperas pimpinan KPK, juga diproses. Ketua KPK, Firli Bahuri yang mestinya dimintai keterangan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10) ternyata tidak hadir.






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler