Jumat, 03/05/2024 - 01:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Seusai TikTok Shop Ditutup, Menkop Sebut RI Harus Belajar Atur Platform Digital ke China

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan, dalam kebijakan transformasi digital, ada empat hal yang diatur. Pertama, pengaturan terkait platform bisnis dan kedua, pengaturan arus impor barang consumer goods.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Ketiga adalah mengatur sistem perdagangannya. Kebijakan keempat, yaitu peningkatan daya saing produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam negeri. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Teten mengakui, guna menerapkan itu, Indonesia harus belajar dari kebijakan yang dilakukan China. Itu karena, keberadaan platform digital bisa menjadi peluang, tapi bisa juga ancaman. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Bila kita menguasai teknologi, bisa mengkoloni sebuah negara,” kata Teten dalam keterangan resmi, Selasa (24/10/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Ia melanjutkan, China memperkuat platform ekonomi digitalnya agar tidak bisa ditembus platform luar. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Kementan Terbitkan Rekomendasi PSR 5.989 Hektare Kebun Sawit di Kalsel
ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Google misalnya, sambung dia, tidak bisa masuk. Kemudian China menciptakan Baidu sebagai mesin pencari atau search engine mereka, dan berbagai upaya lain. 

“Sekarang Tiktok yang buatan China itu sudah menguasai seluruh negara di dunia. Bahkan ada platform baru di China yang terhubung dengan 25 pabrik di sana,” ungkap Teten.

Produknya bisa langsung datang ke konsumen, tanpa melalui distributor, reseller, dan sebagainya. “Kita memang tidak menguasai teknologinya, tapi kita memiliki kedaulatan negeri. Ini yang harus kita proteksi,” ujar Teten.

Presiden pun, kata dia, telah menugaskan menteri terkait agar menyiapkan kebijakan ekonomi digital nasional. Tujuannya melindungi platform digital dalam negeri, melindungi industri lokal, melindungi UMKM, dan melindungi konsumen atau masyarakat.

Berita Lainnya:
Jasa Marga: Pemberlakuan One Way Saat Arus Balik Hari Ini Ditunda

Meski begitu, Teten menilai, kebijakan itu kerap kali dilihat sebagai antiinovasi dan antiteknologi. Padahal, ia menyatakan, pemerintah harus tetap melindungi UMKM dan produk dalam negeri dari serbuan produk-produk berharga lebih murah. 

Di banyak negara, ujar dia, sudah diatur teknologinya. Salah satunya terkait transparansi algoritma dan data di dalam platformnya.

Hanya saja, sambungnya, meski ada pengaturan ekonomi digital di Indonesia, diyakini platform asing tidak akan pergi begitu saja dari Indonesia karena pangsa pasar di negara ini sangat luas. “Mereka memang boleh berbisnis di Indonesia, tapi dengan model bisnis yang berkelanjutan, jangan yang merusak,” kata Teten.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi