Kamis, 16/05/2024 - 15:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

OJK Susun RPOJK Tata Kelola Bagi Perbankan Syariah

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara membacakan laporan tentang dukungan OJK dalam pengembangan dan penguatan keuangan syariah saat kegiatan Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah 2023 di Jakarta, Jumat (13/10/2023). OJK bersama Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menyelenggarakan kegiatan pertemuan tahunan (Ijtima

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa mewaspadai kondisi ketidakpastian global agar stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia tetap terjaga. Salah satunya dengan pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirzha Adityaswara mengatakan, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan tersebut OJK sedang menyusun RPOJK penerapan tata kelola syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung penguatan aturan terkait dengan tata kelola syariah bagi bank syariah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Garuda Indonesia Harap Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Ditinjau Ulang

“Diperlukan pembaruan pengaturan mengenai Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah,” ujarnya dalam Konferensi Pers, Senin (30/10/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

OJK juga sedang menyusun RSEOJK tentang Permohonan Perizinan, Persetujuan, dan Pelaporan Secara Elektronik bagi Perusahaan Pembiayaan (PP) dan PP Syariah sesuai POJK Nomor 47/POJK.05/2020 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan PP dan PP Syariah yang mengamanatkan pengaturan lebih lanjut mengenai pelayanan secara elektronik (e-licensing) PP dan PP syariah ke dalam SEOJK. Cakupan pengaturan RSEOJK di antaranya mengenai tata cara dan format permohonan perizinan, persetujuan, dan pelaporan secara elektronik.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
KDEKS Dinilai Dapat Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Syariah Sumbar

Selain itu, OJK juga mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia melalui penguatan peran dan fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam penerapan prinsip syariah serta peningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Dalam penyelenggaraan Kegiatan Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) DPS 2023 dengan tema “Meningkatkan Kolaborasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah di Era Disrupsi Ekonomi” yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI, disampaikan bahwa DPS untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas, mendorong peningkatan pengawasan untuk meningkatkan akuntabilitas industri keuangan syariah, serta kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam upaya membesarkan industri keuangan syariah.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi