Jumat, 01/11/2024 - 07:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Seorang pembina Pramuka, MA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17). Perbuatan itu berlangsung selama dua tahun dengan beragam modus.Pelaporan dilakukan keluarga setelah mendengar pengakuan mengejutkan dari A. Awalnya keluarga curiga sikap murung dan tertutup dari siswi salah satu SMA di Palembang itu sehingga didesak bercerita.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Ternyata adik saya dicabuli sama pembinanya di Pramuka di sekolah, kami tidak terima,” ungkap kakak pelapor, JN (25), saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (14/5).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dari pengakuan, pencabulan sering terjadi sejak A masih di kelas satu. Terlapor menggunakan banyak modus untuk melampiaskan nafsunya terhadap siswi SMA yang kini duduk di kelas dua.

Berita Lainnya:
Warganet Kaget Tom Lebong jadi Tersangka Korupsi
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Pencabulan terakhir terjadi di indekos terlapor di Ilir Barat I Palembang pada Januari 2024. Saat itu, terlapor meminta A membantu mengambil barang untuk diantar ke sekolah

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Setiba di sana, A menunggu di luar kontrakan. Namun terlapor menarik tangannya masuk ke dalam dan terjadilah pencabulan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Aksi terlapor selama dua tahun tidak diketahui orang lain. Itu karena A diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.

Berita Lainnya:
Pimpinan Partai Diduga Aniaya Perempuan Ternyata Ketum Garuda Ahmad Ridha Sabana

“Tidak tahu dipermalukan bagaimana, tetapi itu bikin adik saya takut ngadu ke keluarga, dia simpan cerita itu. Makanya terlapor merasa aman mengulanginya kembali,” kata JN.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza mengatakan, laporan diproses Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Jika terbukti, terlapor dapat dikenakan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang tindak pidana kejahatan perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Penyidik bakal memanggil saksi-saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan, kita lihat nanti dari hasil penyelidikan,” kata Haris.


Reaksi & Komentar

وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ وَقَفَّيْنَا مِن بَعْدِهِ بِالرُّسُلِ ۖ وَآتَيْنَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ الْبَيِّنَاتِ وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ ۗ أَفَكُلَّمَا جَاءَكُمْ رَسُولٌ بِمَا لَا تَهْوَىٰ أَنفُسُكُمُ اسْتَكْبَرْتُمْ فَفَرِيقًا كَذَّبْتُمْ وَفَرِيقًا تَقْتُلُونَ البقرة [87] Listen
And We did certainly give Moses the Torah and followed up after him with messengers. And We gave Jesus, the son of Mary, clear proofs and supported him with the Pure Spirit. But is it [not] that every time a messenger came to you, [O Children of Israel], with what your souls did not desire, you were arrogant? And a party [of messengers] you denied and another party you killed. Al-Baqarah ( The Cow ) [87] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi