Sabtu, 18/05/2024 - 05:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kekayaan Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS Capai Rp 24,8 Miliar: Punya 12 Tanah, 7 Mobil

BANDA ACEH – Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 24,8 miliar.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Achsanul Qosasi pada 20 Maret 2023.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Achsanul Qosasi yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tower BTS 4G Kominfo ini memiliki sejumlah aset.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Aset terbesar yang menyumbang sebagian besar kekayaan Achsanul Qosasi adalah kepemilikan 12 bidang tanah dan bangunan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Ke-12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 21,8 miliar tersebut berada di Sumenep, Jakarta Selatan, dan Bogor.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Di garasinya, Achsanul Qosasi memiliki 7 unit mobil senilai Rp 1,4 miliar.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Aset lain yang dimiliki Achsanul Qosasi adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, masing-masing Rp 4,3 miliar dan Rp 2 miliar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Andai tidak memiliki utang sebesar Rp 4,83 miliar, maka ia akan mempunyai harta sebesar Rp 29,6 miliar.

ADVERTISEMENTS

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Achsanul Qosasi, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

ADVERTISEMENTS

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 21.849.891.000

1. Tanah Seluas 966 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HIBAH TANPA AKTA Rp 13.900.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 334 m2/40 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp 28.080.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA Rp 2.389.696.000

Berita Lainnya:
Diduga Pakai Narkoba, "Kang Mus" Preman Pensiun Diamankan Polres Jakbar

4. Tanah Seluas 203 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 1.677.720.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 3.078.875.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 143 m2/143 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 752.323.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 805 m2/120 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp 717.010.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 2303 m2/82 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp 1.874.183.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 1614 m2/150 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 1.845.648.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 4343 m2/100 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 4.551.976.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 703 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 3.052.735.000

12. Tanah dan Bangunan Seluas 353 m2/360 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 1.867.745.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.477.026.800

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000

2. MOBIL, TOYOTA CAMRY SEDAN Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

3. MOBIL, VW SEDAN Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

4. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 130.000.000

5. MOBIL, MITSUBISHI OUTLANDER SPORT MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

Berita Lainnya:
Komisi I DPR Kritik LBP Soal Kewarganegaraan Ganda WNI Berbakat

6. MOBIL, VW MINIBUS Tahun 1953, HASIL SENDIRI Rp 36.000.000

7. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2,5G AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 111.026.800

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 4.356.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.006.368.314

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 29.689.286.114

UTANG Rp 4.835.449.825

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 24.853.836.289

Jadi Tersangka dan Diduga Terima Rp 40 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi tower BTS 4G Kominfo, Jumat (3/11/2023).

Sebelum menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka, tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung telah mengantongi alat bukti yang cukup.

Termasuk di antaranya mengenai penerimaan uang Rp 40 miliar oleh Achsanul Qosasi di Hotel Grand Hyatt, Jakarta pada pada Selasa (19/7/2022) malam hari.

Uang itu diterimanya dari Sadikin Rusli, pihak swasta yang sebelumnya sudah dijadikan tersangka.

Sadikin Rusli menerima uang tersebut dari Windi Purnama, kurir sekaligus kawan eks Dirut BAKTI, Anang Achmad Latif.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumnya, maka tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Jumat (3/11/2023).

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi