Sabtu, 27/07/2024 - 13:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sembilan Mahasiswa IPDN Asal Lampung Disanksi Berat, Diduga Terlibat Tawuran  

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

 BANDAR LAMPUNG –  Diduga terlibat tawuran, sembilan mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Provinsi Lampung mendapatkan sanksi berat, yakni diduga pemecatan. Sanksi tersebut diberikan menyusul adanya keributan dalam kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Keterangan yang diperoleh di lingkungan Pemprov Lampung, Kamis (16/11/2023), sembilan mahasiswa IPDN asal Lampung yang mendapat sanksi indispliner berat tersebut praja berinisial MNF, MZD, MHA, MAP, MR, MDB, AO, TD, dan seorang praja pratama putri OTW.  Namun, sanksi berat terhadap sembilan praja IPDN tersebut belum ada keterangan resmi dari pihak kampus, termasuk motif keributannya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achma Saefullah, mengaku belum mendapat konfirmasi langsung dari IPDN. “Untuk kebenarannya belum dapat konfirmasi,” kata Achmad Syaefullah, Kamis (16/11/2023). 

Berita Lainnya:
Anak yang Viral Dianggap Telantarkan Orangtua hingga Tewas di Rumah Buka Suara, Sosoknya Muncul
ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

 

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Menurut dia, keberadaan mahasiswa yang menjadi praja IPDN tidak lagi menjadi kewenangan Pemprov Lampung, namun saat seleksi awal sudah menjadi kewenangan pihak Kemendagri. Ketika lulus seleksi menjadi praja, pihak BKD Lampung mengantarkan ke IPDN. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

 

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Dia mengatakan, tugas dari BKD setelah peserta lulus seleksi mengantarkan ke IPDN. Dalam hal ini, menurut dia, Pemprov Lampung tidak lagi terlibat langsung dalam proses pendidikan di IPDN walaupun mahasiswa berasal dari Lampung. Menurutnya, secara tegas tidak ada sangkut pautnya dengan Pemprov Lampung. 

Baca juga: Zionis Israel akan Hancur Binasa 3 Tahun Lagi? Prediksi Syekh Ahmad Yasin Kembali Viral

Berita Lainnya:
Kapolda Sumbar Terkait Kematian Afif Maulana: Institusi Kami Diinjak-injak

 

 

Sekretaris Dewan Pengurus Provinsi Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan Provinsi Lampung, Aswarodi, mengaku prihatin bila hal tersebut memang benar terjadi. Menurut dia, mengenai sanksi disiplin ada pada kewenangan dari IPDN. Sebagai alumni, ia mengaku prihatin kejadian tersebut. 

 

Dia mengatakan, kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi yang lain dalam menempuh pendidikan di IPDN, maupun mahasiswa lainnya. Sebab, aksi kekerasan dalam kampus terutama di IPDN sangat tidak dibenarkan dan mendapakan sanksi tegas indisipliner terberat berupa pemecatan.

Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

قَالَ أَمَّا مَن ظَلَمَ فَسَوْفَ نُعَذِّبُهُ ثُمَّ يُرَدُّ إِلَىٰ رَبِّهِ فَيُعَذِّبُهُ عَذَابًا نُّكْرًا الكهف [87] Listen
He said, "As for one who wrongs, we will punish him. Then he will be returned to his Lord, and He will punish him with a terrible punishment. Al-Kahf ( The Cave ) [87] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi