Senada, Maydika Ramadani dari Pengacara Pembela Pilar Konstitusi melaporkan paslon Ganjar-Mahfud dengan pasal yang sama tentang kampanye pemilihan umum.
“Kami hari ini telah melaporkan ke Bawaslu terkait adanya pelanggaran dugaan masa pemilihan yang mana yang seharusnya kampanye itu dilakukan setelah masa sosialisasi, namun pada saat pemilihan nomot urut itu disampaikan oleh paslon nomor urut 3, seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan,” kata Maydika Ramadani saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jumat (17/11/2023) siang.
Maydika menjelaskan, unsur pelanggaran kampanye yang dimaksud adalah isi pantun yang disampaikan oleh cawapres Mahfud MD dalam acara pengundian nomor urut capres-cawapres di KPU RI pada Selasa (14/11/2023) lalu.
Pantun tersebut berbunyi ‘hukum yang tegak harapan kita, sejahtera merata idaman bersama, Ganjar Mahfud pilihan kita, gotong-royong pilih nomor 3. Pantun lainnya yang dibacakan Mahfud berbunyi ‘membakar seafood dari Palu, ke negeri China naik pesawat, kalau Ganjar-Mahfud menang pemilu, dukungan ke Palestina makin menguat’.
“Dari pantun tersebut kita mengetahui bahwa sangat jelas kalimat tersebut adalah kalimat ajakan untuk memilih paslon tersebut. Nah oleh karena itu pada hari ini kami langsung melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu RI,” jelas dia.
Piala Dunia U-17 Indonesia mulai berlangsung sejak 10 November hingga 2 Desember 2023.
Segera beli dan dapatkan tiket resmi pertandingan Piala Dunia U-17 di Jakarta, Bandung, Solo,
dan Surabaya di laman https://www.tickets-u17worldcup.com/matches
Sumber: Republika