Sabtu, 27/07/2024 - 12:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Belum Terima Surat, Pimpinan KPK Baru Dengar Pemberhentian Sementara Firli

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

BANDA ACEH – Presiden Joko WIdodo (Jokowi) telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan posisi Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Nawawi Pomolango merupakan salah satu Wakil Ketua KPK periode 2019-2023. Keputusan Presiden (Keppres) penunjukan itu ditandatangani Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, pada Jumat malam (24/11).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Terkait itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, pihaknya belum menerima surat pemberhentian tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

“Pemberhentian sendiri kami belum terima, kami juga baru mendapatkan informasi dari teman-teman media. Mudah-mudahan hari Senin kami sudah mendapatkan surat keputusan pemberhentian sementara Pak Firli sebagai Ketua,” ujar  Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari (25/11).

Berita Lainnya:
Kisruh Penunjukkan Ridwan Dhani di Pilkada Kota Bandung, 20 PAC Gerindra Mengaku Kecewa
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Dia berharap surat keputusan penunjukan sementara Nawawi Pomolango juga segera didapatkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

“Nah, memang kalau kita melihat peraturan perundang-undangan, setiap pejabat negara itu dapat diberhentikan untuk seterusnya atau untuk sementara dan khususnya pejabat negara yang disangka melakukan suatu tindak pidana, itu diberhentikan sementara,” jelas dia.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Ketika Firli ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Johanis, secara yuridis, keputusan pemberhentian itu yang menjadi landasan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

“Dasar alasannya itu adalah dia ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi efektivitas secara hukum berlakunya itu tentunya setelah adanya keputusan presiden,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Menurut dia, pemberhentian itu akan sah bila sudah ditetapkan oleh presiden. Dengan begitu, pemberhentian Firli sudah sah secara hukum administrasi.

“Dengan demikian secara hukum, menurut hukum administrasi, pada saat itu sudah sah pemberhentiannya untuk sementara, sambil menunggu proses perkembangan penanganan perkaranya sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap tentunya,” jelas dia lagi.

Berita Lainnya:
Gampang Matikan Kartu Anies di Jakarta

“Nah kita menunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan penyidikan, dan selanjutnya kalau nanti diserahkan kepada Kejaksaan dan dilimpahkan kepada pengadilan untuk persidangan, kita tunggu hasil putusannya, bagaimana putusannya, dan tentunya putusan yang berkekuatan hukum tetap,” beber Johanis.

Masih kata dia, apabila sudah ada putusan hukum terhadap Firli di pengadilan yang menyatakan bersalah,  maka presiden akan mengeluarkan surat pemberhentian tetap.

“Ketika putusan sudah berkekuatan hukum tetap bagaimana apakah nanti memang terbukti kalau memang terbukti, tentunya presiden akan mengeluarkan keputusan pemberhentian tetap, tidak lagi sifatnya sementara,” pungkasnya

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَإِذِ اعْتَزَلْتُمُوهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ فَأْوُوا إِلَى الْكَهْفِ يَنشُرْ لَكُمْ رَبُّكُم مِّن رَّحْمَتِهِ وَيُهَيِّئْ لَكُم مِّنْ أَمْرِكُم مِّرْفَقًا الكهف [16] Listen
[The youths said to one another], "And when you have withdrawn from them and that which they worship other than Allah, retreat to the cave. Your Lord will spread out for you of His mercy and will prepare for you from your affair facility." Al-Kahf ( The Cave ) [16] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi