Sabtu, 18/05/2024 - 06:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ini Alasan LPSK Terima Permohonan Status JC Salah Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Subang

BANDUNG — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan alasan mengabulkan permohonan M Ramdanu alias Danu menjadi justice collaborator (JC). Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang itu dinilai mempunyai informasi penting terkait kasus dan bukan pelaku utama.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Wakil Kepala LPSK Susilaningtias mengatakan pihaknya telah memutuskan Danu menjadi JC. Terdapat sejumlah pertimbangan sehingga diputuskan yang bersangkutan menjadi JC dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Kami sudah membahas mengenai permohonan perlindungan dari Danu berkaitan statusnya jadi justice collaborator dan kami sudah memutuskan dia sebagai JC dan kita mau koordinasi sama polda berkaitan dengan perlindungan,” ucap dia Jumat (1/12/2023) malam di Mapolda Jawa Barat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Disdik DKI Minta Acara Perpisahan Siswa Digelar di Sekolah Saja

Dasar keputusan Danu dikabulkan menjadi JC, ia mengatakan yaitu tindak pidana terkait kasus pembunuhan ibu dan anak diatur dalam undang-undang perlindungan saksi dan korban. Salah satunya terkait JC atau saksi yang terancam.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Selain itu, Danu memiliki informasi penting dalam kasus yang sudah berjalan dua tahun lebih. Selanjutnya, Danu bukan pelaku utama dalam kasus yang melibatkan empat tersangka lainnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Danu punya informasi penting dalam kasus dan dia bukan pelaku utama, mungkin ada potensi dia mendapatkan ancaman dalam kasus ini,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri di Dalam Mobil, Luka Tembak Tembus di Kepala

Dengan dikabulkannya Danu menjadi JC, ia mengatakan LPSK akan memberikan hak-hak saksi kepada Danu. Ia mengatakan berkoordinasi dengan penyidik terkait penanganan khusus terhadap Danu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang. Mereka yaitu Yosep Hidayah ayah dan suami korban, Mimin istri kedua Yosep Hidayah, Danu keponakan korban, Arighi dan Abi anak tiri Yosep.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi