Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Bantah Intervensi Kasus E-KTP, Presiden Jokowi: Ada Kepentingan Apa Diramaikan?

BANDA ACEH -Tudingan intervensi kasus megakorupsi e-KTP sebagaimana diutarakan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dibantah langsung oleh Presiden Joko WIdodo.

Presiden mengurai, ada beberapa bukti yang mementahkan tuduhan intervensi dalam kasus megakorupsi yang menyeret mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

“Pertama, coba dilihat berita-berita tahun 2017 bulan November. Saat itu saya sampaikan, ‘Pak Setya Novanto, ikuti proses hukum yang ada’. Jelas, berita itu ada semua,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (4/12).

Berita Lainnya:
Dokter Tifa Tak Temukan Jokowi di Foto Silvagama UGM: Kabeh Foto Diaku-aku!

Bukti lain, proses hukum kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu berjalan hingga ke persidangan. Bahkan terdakwa Setya Novanto telah divonis bersalah dan dihukum pidana penjara selama 15 tahun.

Oleh karenanya, Presiden Jokowi justru heran dengan tuduhan Agus Rahardjo. Apalagi, kasus tersebut sudah inkracht dan telah berlalu selama beberapa tahun.

Berita Lainnya:
Remaja di Makassar Tewas Tertembak Polisi, Ibu Korban: Pipinya Bengkak, Anakku Dipukul Diseret

“Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?” tanya Presiden Joko Widodo.

Pun demikian saat disinggung soal pertemuan dengan Agus Rahardjo di Istana. Presiden Joko Widodo mengaku sudah mengecek agenda tersebut ke Sekretariat Negara.

“Saya sehari (bisa) berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, enggak ada. Tolong dicek lagi saja,” tutup Presiden. 

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya