Sabtu, 27/07/2024 - 08:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Enam Oknum Senior Jadi Tersangka Atas Meninggalnya Prajurit Prada MZR

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

SEMARANG–Kodam IV/Diponegoro memastikan enam oknum prajurit TNI Batalyon Zeni 4/Tanpa Kawandya (TK) telah ditahan terkait meninggalnya seorang juniornya. Keenamnya terancam pemecatan jika terbukti melakukan tindak penganiayaan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Saat ini kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal ditangani Pomdam IV/Diponegoro. Ihwal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison, yang dikonfirmasi awak media di Semarang, Jawa Tengah, Senin (4/12/2023) malam.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Kapendam menyampaikan, sejak kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada MZR meninggal dunia mencuat, telah diamankan dua terduga pelaku, masing-masing Pratu D dan Pratu W. Dari hasil pendalaman berkembang dan empat oknum prajurit lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka baru atas dugaan tindak penganiayaan tersebut.

Berita Lainnya:
Wisuda 2024 Perbanas Institute Langkah Sinergis Menuju Masa Depan Berkelanjutan
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Keempatnya masing-masing adalah Pratu N, Pratu Y, Pratu M, serta Pratu B. Terhadap keempatnya, juga telah dilakukan penahanan Pomdam IV/Diponegoro. “Sehingga, seluruhnya ada enam orang oknum prajurit yang diduga ikut terlibat dan saat ini sudah ditahan untuk penanganan kasusnya,” ujar Kapendam.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Richard Harison menambahkan, keenam pelaku terancam hukuman pidana penjara di atas 5 tahun dan karena perbuatannya, mereka juga terancam dipecat sebagai anggota TNI. Pertimbangannya, karena perbuatan yang dilakukan telah mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Berita Lainnya:
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

“Sehingga jika terbukti bersalah, keenam oknum prajurit TNI ini kemudian juga ada hukuman tambahan, berupa pemecatan dari dinas militer,” tegas Richard Harison.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Masih menurut Kapendam IV/Diponegoro, kasus penganiayaan senior terhadap junior prajurit TNI Yonzipur 4/TK ini terjadi seusai apel malam, pada Kamis (30/11/2023). Saat itu para senior sedang mengumpulkan para prajurit junior untuk dilakukan pembinaan di lingkungan markas Yonzipur 4/TK.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

“Namun pembinaan tersebut berujung dengan hukuman fisik yang kemudian mengakibatkan Prada MZR meninggal dunia, meski sebelumnya telah ditolong dan dibawa ke rumah sakit,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

فَلَعَلَّكَ بَاخِعٌ نَّفْسَكَ عَلَىٰ آثَارِهِمْ إِن لَّمْ يُؤْمِنُوا بِهَٰذَا الْحَدِيثِ أَسَفًا الكهف [6] Listen
Then perhaps you would kill yourself through grief over them, [O Muhammad], if they do not believe in this message, [and] out of sorrow. Al-Kahf ( The Cave ) [6] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi