Sabtu, 27/07/2024 - 09:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PKS Jelaskan Alasan Tolak Draf RUU Daerah Khusus Jakarta

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Foto aerial suasana kendaraan melintas di Bundaran HI, Jakarta, Senin (14/9/2020). Baleg DPR menetapkan draf RUU Daerah Khusus Jakarta, pada Senin (4/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

JAKARTA — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya yang menolak ditetapkannya draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Penyusunannya selama ini dilakukan terburu-buru oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“FPKS berpandangan bahwa penyusunan RUU DKJ yang tergesa-gesa dan terkesan ugal-ugalan, yang seharusnya sudah lebih dahulu ada sebelum adanya Undang-Undang IKN berpotensi menimbulkan banyak permasalahan,” ujar anggota Baleg Fraksi PKS Hermanto dalam rapat pleno penyusunan draf RUU DKJ, Senin (4/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Ia juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Dalam Pasal 41 Ayat 2 dijelaskan, undang-undang terkait Jakarta yang tak lagi menjadi ibu kota negara harus selesai dua tahun setelah UU IKN diundangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berita Lainnya:
Rutinitas Relawan Mas Gibran Tunjukkan Kepedulian kepada Driver Ojol
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Maka batas waktu penyelesaian RUU Daerah Khusus Jakarta tersebut paling lama sampai tanggal 14 Februari 2024. Problematika waktu yang mendesak, apalagi dalam tahun politik tentu membahayakan bagi Jakarta dengan berbagai kompleksitas permasalahannya,” ujar Hermanto.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Bahwa memaksakan pembahasan dalam waktu yang sangat sempit akan mempertaruhkan substansi peraturan. Juga akan berdampak pada terbatasnya waktu bagi masyarakat berpartisipasi dalam proses penyusunan RUU Daerah Khusus Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Ketiadaan atau rendahnya partisipasi masyarakat akan menyebabkan lemahnya legitimasi undang-undang tersebut. Proses pembahasan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja seharusnya menjadi contoh proses yang terburu-buru dalam waktu yang singkat dan minim partisipasi publik.

Berita Lainnya:
Heran Ronald Tannur Bisa Bebas, Kejagung: Tidak Memenuhi Keadilan!
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

“Beberapa RDPU kurang menghadirkan pihak-pihak yang pesimis terhadap kondisi Jakarta pasca pemindahan ibu kota negara,” ujar Hermanto.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Fraksi Partai Demokrat setuju dengan draf penyusunan RUU DKJ. Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan setuju dengan catatan.

Satu menolak, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pun menyetujui draf penyusunan RUU DKJ untuk dibawa ke tahap berikutnya.

“Saya ingin menyatakan sekali lagi, apakah hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat kita proses lebih lanjut?” tanya Supratman dijawab setuju anggota Baleg.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ إِنَّا لَا نُضِيعُ أَجْرَ مَنْ أَحْسَنَ عَمَلًا الكهف [30] Listen
Indeed, those who have believed and done righteous deeds - indeed, We will not allow to be lost the reward of any who did well in deeds. Al-Kahf ( The Cave ) [30] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi