Jumat, 17/05/2024 - 17:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Sekda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk Instansi Penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah, menyerahkan penghargaan anugerah keterbukaan informasi dari Komisi Informasi Aceh (KIA) untuk sejumlah badan atau instansi publik yang ada di Aceh.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Penghargaan tersebut disertai Sekda Aceh dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar KIA di Hotel Amel Convention Hall Banda Aceh, Rabu, (6/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Ada tiga kualifikasi penghargaan yang diberikan untuk 49 badan publik, yaitu dari yang tertinggi kualifikasi informatif diterima sebanyak 19 badan publik, menuju informatif 21 badan publik dan cukup informatif diterima 9 badan publik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Adapun para penerima penghargaan tersebut dibagi dalam 4 kategori yaitu, kategori BUMD, instansi vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Satuan Kerja Perangkat Aceh.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Sekda Aceh, Bustami mengatakan, pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Aceh telah bagus. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Aceh selalu tercatat dalam lima besar penerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik di tingkat nasional dengan kategori Informatif. Misalnya pada tahun 2022 lalu, Pemerintah Aceh berada di peringkat ke-3, dan tahun 2021berada di peringkat ke-2, sesuai hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Nonton Bareng Indonesia vs Uzbekistan Batal, Pemko Langsa Minta Maaf

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras bersama dan kita patut berbangga. Tetapi, capaian ini janganlah sampai membuat kita berpuas diri, karena secara khusus di Aceh masih ada badan publik yang belum mengelola dan melayani informasi publik dengan baik,” kata Bustami.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dalam kesempatan itu, Bustami mengingatkan, di era digital saat ini, mengelola informasi publik bukan sekadar mengelola website sebagai wadah utama dalam mendistribusikan berbagai informasi, tetapi badan publik dituntut lebih aktif menciptakan berbagai inovasi dalam keterbukaan informasi publik. Salah satunya dengan memanfaatkan berbagai platform media sosial dalam penyampaian informasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Kebakaran Hebat Landa Meunasah Manyang Aceh Besar

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi mengatakan, keterbukaan informasi merupakan hal yang dibutuhkan masyarakat. Oleh sebab itu setiap instansi harus terus berinovasi dalam mendistribusikan berbagai informasi dari instansinya.

ADVERTISEMENTS

“Sehingga iklim keterbukaan informasi publik betul-betul bisa dirasakan masyarakat,” kata Arman.

ADVERTISEMENTS

Arman Fauzi mengatakan, penilaian terhadap penerima penghargaan keterbukaan informasi publik berpedoman pada standar layanan informasi publik yang diatur dalam Undang-undang informasi publik. Regulasi itulah yang menjadi dasar KIA dalam memonitoring dan mengevaluasi badan publik.

“Harapan kita masyarakat dapat mengakses dan menikmati informasi dari setiap badan publik agar partisipasi publik terus meningkat,” kata Arman. [*]

Artikel Sekda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk Instansi Penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi