Selasa, 21/05/2024 - 09:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Cederai Demokrasi, Surya Paloh Perintahkan Fraksi Nasdem Tolak Gubernur Dipilih Presiden

BANDA ACEH -Klausul gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden yang tertuang dalam salah satu pasal Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dinilai sebagai langkah gegabah.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Hal ini disampaikan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh melalui keterangan resminya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/12).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Menyikapi polemik ini, Surya Paloh memerintahkan Fraksi Partai Nasdem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul mekanisme pemilihan gubernur diserahkan langsung kepada pejabat presiden.

“Tidak sepatutnya praktik politik yang menjadi amanat Reformasi ’98 ini diubah dengan semena-mena,” kata Surya Paloh.

Berita Lainnya:
Om Albert yang Ajak YouTuber Jiah ke Hotel Adukan Akun Medsos ke Polisi

Dia menjelaskan, selama ini posisi gubernur Jakarta serta pemilihan anggota DPRD Provinsi dilaksanakan melalui mekanisme demokrasi, yakni pilkada. Adapun posisi walikota dan bupati, dipilih dan ditetapkan oleh gubernur terpilih.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Inilah kekhasan yang dimiliki oleh Kota Jakarta selama ini merujuk pada kenyataan wilayah, politik, dan kebutuhan faktualnya sebagai kota terbesar di Tanah Air,” kata Surya Paloh.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Surya Paloh pun mengetuk nurani dan kepekaan para perumus kebijakan, khususnya pihak eksekutif dan legislatif, untuk kembali pada demokrasi yang telah menjadi pilihan selama ini dalam mengelola sirkulasi kekuasaan.

Berita Lainnya:
Kata Satpol PP soal Heboh PKL Teriak 'Pemerintahan Bobby Bodoh' saat Sosialisasi

“Memilih pemimpin, baik nasional maupun daerah adalah hak setiap warga. Sudah semestinya praktik pilkada langsung yang telah berjalan selama ini, khususnya di Kota Jakarta tetap berlangsung sebagaimana mestinya,” kata Surya Paloh.

ADVERTISEMENTS

Terakhir, Surya Paloh mengajak masyarakat pro demokrasi untuk menggugat RUU DKJ selama rumusan pemilihan pemimpin daerahnya mencederai semangat demokrasi.

ADVERTISEMENTS

RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menuai polemik. Itu lantaran pada Pasal 10 Bab IV RUU DKJ menyebutkan bahwa gubernur dipilih dan ditunjuk oleh presiden. Dengan kata lain, tidak ada pilkada di Jakarta

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi