Jumat, 03/05/2024 - 21:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Surya Paloh Keluarkan Perintah Keras untuk Semua Kader NasDem

ADVERTISEMENTS

NasDem-surya-paloh-menjawab-pertanyaan-kader-partai-nasdem-pada-acara-hut-ke-12-partai-nasdem-di-nasdem-tower-jakarta-sabtu-11112023_375_211.webp” width=”640″/>BANDA ACEH  – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menanggapi polemik adanya klausul gubernur Jakarta ditunjuk presiden dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) terus menjadi sorotan sejumlah pihak.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 Klausul gubernur Jakarta ditunjuk presiden dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) itu kini menjadi bola panas di tengah masyarakat. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Paloh menilai klausul pemilihan kepala daerah khusus, khususnya posisi gubernur DKJ, melalui mekanisme pemilihan langsung oleh seorang presiden adalah sebuah langkah yang gegabah, tidak menghargai kehidupan demokrasi yang telah berlangsung selama hampir 25 tahun. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dia lantas memerintahkan Fraksi NasDem di DPR RI menolak klausul gubernur Jakarta ditunjuk presiden dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
MK Pastikan Tak akan Panggil Jokowi: Sidang Sudah Selesai

“Memerintahkan Fraksi Partai NasDem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul mekanisme pemilihan gubernur DKJ diserahkan langsung kepada pejabat presiden,” tegas dia, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (8/12/2023). 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dirinya berharap porsi tetap posisi gubernur Jakarta dilakukan melalui pemilihan kepala daerah (pilkada), serta pemilihan anggota DPRD dilaksanakan melalui mekanisme demokrasi, kemudian posisi wali kota dan bupati dipilih dan ditetapkan oleh gubernur terpilih.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Inilah kekhasan yang dimiliki oleh Kota Jakarta, selama ini merujuk pada kenyataan wilayah, Politik, dan kebutuhan faktualnya sebagai kota terbesar di Tanah Air,” bebernya. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 Di samping itu, Paloh berpendapat Jakarta telah lama menjadi daerah khusus dalam kehidupan bernegara di Indonesia. 

Pilkada adalah salah satu mekanisme yang dibangun demi manifestasi demokrasi dalam kehidupan politik maka tidak sepatutnya praktik politik yang menjadi amanat Reformasi 98 ini diubah dengan semena-mena. 

Berita Lainnya:
Komnas HAM tak Persoalkan TNI Gunakan Sebutan OPM

Sejak Kemerdekaan RI Tahun 1945, bahkan sebelum proklamasi dikumandangkan, Jakarta telah dipilih oleh mayoritas penduduk negeri ini untuk menjadi pusat pemerintahan, perniagaan, hingga kebudayaan. 

“Memberikan status khusus kepada Jakarta lewat RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) adalah sikap yang penuh hikmat dan kebijaksanaan,” tutur dia. Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023), mengesahkan RUU DKJ menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. 

Dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI, Fraksi PKS menyatakan tidak menyetujui pengesahan RUU DKJ tersebut. Setelah disahkan, RUU DKJ akan dibahas bersama pemerintah

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi