Kamis, 16/05/2024 - 14:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Duga Eko Darmanto Beli Mobil Mewah dari Uang Hasil Gratifikasi

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pembelian mobil mewah eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang diduga menggunakan uang hasil gratifikasi. Tim penyidik bakal terus menelusuri dugaan tersebut.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Berdasarkan informasi, Eko disebut membeli dua unit mobil mewah merek Mercedes Benz dan BMW. Cicilan pembelian mobil tersebut diduga memakai uang yang berasal dari penerimaan gratifikasi.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Kan disampaikan di bahan konpers juga, pun mobil, kemudian motor dan lainnya sudah kita, apa namanya, telusuri ya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Sebelumnya, dalam konferensi pers, KPK mengatakan, Eko menerima gratifikasi sejak 2009 hingga 2023. Dia menerima uang haram tersebut melalui rekening milik keluarga maupun perusahaan yang terafiliasi dengannya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Taruna STIP Diduga Tewas Dianiaya, Pihak Keluarga Bawa Kasus Ini ke Polisi  

Perusahaan itu bergerak di bidang jual beli motor Harley Davidson, restorasi mobil antik, dan perusahaan konstruksi dan pengadaan sarana pendukung jalan tol. Eko diduga menerima gratifikasi mencapai Rp 18 miliar yang berasal dari pengusaha impor, pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) hingga barang kena cukai.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Meski demikian, Asep menyebut, jumlah uang gratifikasi yang diterima Eko masih bisa bertambah. Sebab, tim penyidik terus berupaya menelusuri aliran uang itu.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Termasuk pula adanya perbuatan pidana lain,” ujar Asep.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Adapun, kini KPK telah menahan Eko. Penyidikan kasus ini bermula dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eko pada Selasa (7/3/2023).

ADVERTISEMENTS

Saat itu dia dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi soal kekayaannya. Sebab, ia kerap kali membagikan gaya hidup mewah melalui media sosial atau flexing.

ADVERTISEMENTS

Dari hasil klarifikasi itu, KPK menilai, kekayaan Eko masuk dalam kategori outliers atau diluar kewajaran. Sebab, dia diketahui memiliki utang sebesar Rp 9 miliar, meski dalam LHKPN tercatat total kekayaannya mencapai Rp 15,7 miliar. Kasus ini pun naik ke tahap penyelidikan hingga akhirnya masuk penyidikan.

Berita Lainnya:
Untuk Pertama Kalinya, Stroberi Korea akan Dibudidayakan di Indonesia

Sebelumnya, Eko sempat membantah adanya kabar kepemilikan rekening penampung untuk membayar uang muka dan cicilan dua mobil mewah. Hal itu dia sampaikan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi pada Jumat (15/9/2023) lalu.

Enggak, enggak. Enggak betul,” kata Eko kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi