Rabu, 22/05/2024 - 09:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Panca, Tersangka Pembunuhan 4 Anaknya di Jagakarsa Terancam Hukuman Mati

Proses evakuasi empat jenazah anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca yang jadi tersangka pembunuhan 4 anaknya di Jagakarsa terancam hukuman mati.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Panca Darmansyah (41 tahun), tersangka kasus pembunuhan  empat anak kandungnya berinisial VA (6 tahun), SP (4 tahun), AR (3 tahun), dan AS (1 tahun) telah terancam hukuman mati atas perbuatannya. Dia dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro kepada awak media, Sabtu (9/12/2023).

Berita Lainnya:
Polemik Kenaikan Biaya Kuliah, Nadiem Makarim Persilakan Mahasiswa Demo di Kemendikbudristek

Menurut Bintoro, tersangka membunuh keempat anaknya dengan cara dibekap secara bergiliran mulai dari yang paling kecil hingga yang paling tua. Pengakuan dari tersangka Panca, peristiwa pembunuhan terhadap keempat anaknya itu dilakukan pada hari Ahad (3/12/2023) sekitar pukul 13.00 WIB-14.00 WIB.

“Dimulai yang pertama anak yang paling kecil insial A umur 1 tahun. Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun, anak korban yang ketiga umut 4 tahun dan terakhir anak korban tertua umur 6 tahun,” ungkap Bintoro.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Lebih lanjut, tersangka Panca membekap keempat anaknya dengan tangan sendiri, kurang lebih selama 15 menit sampai tidak bernafas. Setelah melakukan kegiatan pembunuhan, kata Bintoro, tersangka Panca sempat menata barang butki berupa mainan kesukaan dari para korban.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
85 Destinasi Wisata di Sultra Siap Hadapi Libur Panjang Mei 2024

“Secara jujur Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini kami senan tiasa akan mengusut sampai tuntas peristiwa pidana ini,” ucap Bintoro.

Namun Bintoro belum dapat mengungkapkan motif dari tersangka Panca membunuh keempat anaknya tersebut. Selain itu Panca juga belum ditahan meski Panca sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, hingg sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi