Sabtu, 04/05/2024 - 02:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kritik OTT, Eks Penyidik: Pernyataan Mahfud Termasuk Pelemahan KPK

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute memprotes calon wakil presiden nomor urut 3 sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD yang menganggap operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkadang tidak mengantongi bukti cukup. IM57+ Institute menuding pernyataan Mahfud termasuk narasi pelemahan KPK.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Ketua IM57+ Institute Mochammad Praswad Nugraha mengungkapkan pernyataan Mahfud MD bukanlah hal yang mengherankan. Praswad menyinggung posisi Mahfud dalam proses revisi dan pelemahan KPK pada tahun 2019.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Narasi yang disampaikan (Mahfud) tidak berbeda dengan berbagai pihak yang menginisiasi dan mendukung revisi UU KPK,” kata Praswad dalam keterangannya pada Sabtu (9/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Hadiri Halal Bihalal IKA UII, Mahfud MD Baca Puisi
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Atas pernyataan itu, Praswad pertanyaan komitmen Mahfud dalam inisiatif penguatan KPK. Padahal Mahfud menggelorakan semangat anti korupsi dalam kampanye dan rekam kerjanya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Kami jadi semakin mempertanyakan komitmen Mahfud dalam upaya penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia,” lanjut Mahfud.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Praswad juga menganggap narasi tersebut tidak berbeda dengan narasi taliban di KPK yang didasarkan pada khayalan tanpa bukti. Praswad menegaskan kasus yang berangkat dari OTT telah diuji bukan hanya dalam proses peradilan tetapi juga pra peradilan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Mahfud MD Beberkan Keunggulan Sistem Demokrasi di RI

“Sehingga soal kecukupan alat bukti sudah tidak perlu dipertanyakan,” ujar Praswad.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Praswad dan rekan-rekannya di IM57+ Institute sebagai mantan penyelidik dan penyidik KPK menjamin standar yang harus diimplementasikan saat OTT. Sehingga menurut Praswad tuduhan Mahfud sangat serius menyasar KPK.

“Karena kalau benar maka selama ini penyidik telah melakukan kedzaliman dan merekayasa kasus. Hal tersebut tentu bisa menjadi celah dalam proses hukum, terlebih disampaikan oleh Menkopolhukam,” ujar Praswad.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi