3 Jenis Hak dalam Hubungan Rumah Tangga yang Mesti Dipenuhi Suami Istri 

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ilustrasi kewajiban suami istri. Islam mengatur kewajiban antar suami dan istri

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA— Islam telah mengatur hubungan dalam rumah tangga agar tercipta harmoni dan kerukunan. Di antara tuntunan tersebut adalah pemenuhan hak antara kedua pasangan.  

ADVERTISEMENTS

Ada tiga macam hak dalam hubungan suami-istri. Pertama, hak-hak istri yang wajib ditunaikan suami. Kedua,  hak-hak suami yang wajib ditunaikan istri. 

ADVERTISEMENTS

Ketiga, hak-hak bersama antara suami dan istri.  Dr Abd al-Qadr Manshur, mengungkapkan, hak dan kewajiban  suami-istri itu merupakan ketentuan agung dari Allah SWT, dan selaras dengan tabiat dan kodrat keduanya.

ADVERTISEMENTS

Penulis buku Fikih Wanita itu, menguraikan, kaum wanita tidak memiliki tabiat atau kemampuan seperti yang dimiliki laki-laki. Maka itu, istri mesti diberikan hak-hak tertentu yang menjadi milik mereka. 

ADVERTISEMENTS

Sejatinya,  kehidupan rumah tangga menjadi tanggung jawab bersama. Hanya saja, suami tetap berperan sebagai kepala rumah tangga, yang dalam Alquran disebut al-qiwamah (kepemimpinan dalam rumah tangga). 

ADVERTISEMENTS

Baca juga: Kalimat yang Diulang 31 Kali dalam Surat Ar-Rahman, Ini Deretan Rahasianya

ADVERTISEMENTS

 

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

ADVERTISEMENTS

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS Ali Imran ayat 34)  

ADVERTISEMENTS

 

 

sumber : Harian Republika

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version