Minggu, 19/05/2024 - 02:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Koruptor Eddy Rumpoko Dimakamkan di TMP Suropati, Pakar: Sangat tidak Patut!

JAKARTA — Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengkritik pedas koruptor Eddy Rumpoko yang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati, Kota Malang, Jawa Timur. Wali kota Batu periode 2007-2017 itu merupakan terpidana perkara suap dan penerimaan gratifikasi.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Ini sangat tidak patut, apalagi berstatus sebagai narapidana korupsi,” kata Azmi kepada Republika.co.id di Jakarta, Rabu (13/12/2023). Adapun Eddy dikenal sebagai politikus PDIP.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Azmi mengingatkan tindakan semacam itu tak boleh dibiarkan. Sebab, Azmi khawatir, malah kalau tak ada yang protes bisa menimbulkan pergeseran moral terhadap koruptor yang mestinya sangat dibenci karena mencuri uang rakyat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“Perlakuan yang unik sekaligus istimewa ini, khawatir dapat jadi rujukan dan mempengaruhi publik untuk terdorong dan jadi hal yang bisa untuk melakukan korupsi. Anggapan masyarakat sekalipun jadi terdakwa korupsi toh bisa dimakamkan di TMP,” ujar Azmi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Surya Paloh Sebut Hak Angket Kecurangan Pemilu Sudah tak Update

Azmi juga mengingatkan perbuatan korupsi Eddy termasuk pelanggaran atas hukum dan moral. Sehingga tak sepantasnya koruptor yang pernah melakukan persekongkolan jahat untuk di makamkan di TMP. “Perbuatannya adalah kejahatan bertentangan dengan undang undang, moral dan bertentangan dengan nurani,” ujar Azmi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Atas dasar itulah, Azmi sepakat dengan usulan mengevaluasi aturan orang yang bisa dimakamkan di TMP. “Jadi kalau orang tersebut koruptor, merugikan keuangan negara serta jika perbuatannya mencederai rasa keadilan masyarakat maka semestinya hilang haknya untuk dimakamkan di TMP,” ujar Azmi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Eddy Rumpoko meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 05.30 WIB karena sakit. Eddy merupakan suami dari wali kota Batu periode 2017-2022, Dewanti Rumpoko. Eddy Rumpoko lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 8 Agustus 1960 dan memiliki dua orang anak.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Presiden Perintahkan Relokasi Permanen Korban Erupsi Gunung Ruang

Eddy ditangkap penyidik KPK di rumah dinasnya Kota Batu pertengahan pada September 2017. Dia dijerat menerima suap berupa mobil merek Toyota New Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiphus Djap.

ADVERTISEMENTS

Eddy divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan penjara dalam pengembangan perkara gratifikasi senilai Rp 46,8 milliar. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (19/5/2022).

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi