Jumat, 17/05/2024 - 01:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

Mayoritas Negara Anggota Majelis Umum PBB Dukung Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

 NEW YORK — Sebagian besar negara anggota Majelis Umum PBB mendukung resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Resolusi ini diloloskan dengan 153 suara yang mendukung, 23 abstain, dan 10 menolaknya, Israel dan Amerika Serikat (AS) termasuk negara yang menolak. Walaupun resolusi ini tidak mengikat tapi menjadi indikator opini dunia.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Kami semua berterima kasih pada mereka yang mendukung penyusunan resolusi yang diadopsi dengan suara mayoritas yang besar, ini mencerminkan posisi internasional untuk menyerukan penegakan resolusi ini,” kata Duta Besar Arab Saudi untuk PBB Abdulaziz Alwasil, seperti dikutip Aljazirah, Rabu (13/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Pemungutan suara digelar saat tekanan internasional untuk Israel mengakhiri pengebomannya ke Gaza semakin menguat. Serangan-serangan Israel yang sudah berlangsung berbulan-bulan itu sudah menewaskan lebih dari 18 ribu rakyat Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Lebih dari 80 persen dari 2,3 juta warga Gaza terpaksa mengungsi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Sekjen PBB Terkejut Banyaknya Wartawan yang Syahid di Gaza

Pengepungan dan serangan udara tanpa henti oleh Israel telah menciptakan “neraka di bumi” –sebutan yang disematkan para pejabat PBB yang datang langsung ke Gaza. Serangan militer Israel sangat membatasi akses makanan, bahan bakar, air dan listrik ke Jalur Gaza.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Pemungutan suara di Majelis Umum dilakukan setelah resolusi Dewan Keamanan PBB yang juga menyerukan gencatan senjata kemanusiaan gagal diloloskan karena veto dari AS. Washington menjadi satu-satunya negara yang tidak setuju gencatan senjata. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sementara itu, Inggris abstain. Tidak seperti resolusi Majelis Umum PBB, resolusi Dewan Keamanan memiliki kekuatan yang mengikat.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sebelumnya, resolusi Dewan Keamanan gagal diloloskan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengambil langkah luar biasa dengan menggunakan Pasal 99 Piagam PBB, yang memungkinkannya untuk mengeluarkan peringatan tentang ancaman serius terhadap perdamaian internasional. Terakhir kali pasal ini digunakan pada tahun 1971.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Setelah Dubai, Kini Provinsi Guangdong Terancam Banjir Besar 

Namun, pengesahan resolusi Majelis Umum yang tidak mengikat juga menghadapi tentangan dari AS. AS maupun Austria mengajukan amandemen terhadap resolusi tersebut untuk mengutuk serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober yang menandai dimulainya konflik saat ini.

ADVERTISEMENTS

Aljazirah melaporkan negara-negara Arab melihat amandemen-amandemen ini sebagai upaya untuk mempolitisasi pemungutan suara. Keduanya gagal untuk diloloskan.

ADVERTISEMENTS

Duta Besar Mesir untuk PBB Osama Abdelkhalek menyebut rancangan resolusi tersebut “seimbang dan netral”, dan menyerukan perlindungan bagi warga sipil dari kedua belah pihak dan pembebasan semua tawanan.

Israel mencerca seruan gencatan senjata….

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi