Kamis, 16/05/2024 - 04:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Ringkus Lima Tersangka Pengeroyokan yang Akibatkan Pemuda di Semarang Tewas

SEMARANG — Aparat kepolisian meringkus lima orang tersangka kasus pengeroyokan di Jalan Pasirmas Raya, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/12/2023) dini hari, yang mengakibatkan seorang pemuda berinisial S alias D (20) meninggal dunia. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Donny Lumbantoruan, Jumat sore, mengatakan, dari lima tersangka yang ditangkap, hanya satu orang dinyatakan sebagai pelaku utama penyebab meninggalnya D dalam kejadian yang bermula dari tawuran antarkelompok itu.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Menurut Donny, peristiwa pengeroyokan itu bermula ketika kelompok pelaku yang bernama “badut_kendal1” melakukan siaran langsung di Instagram. Siaran langsung itu kemudian direspons dengan tantangan untuk tawuran oleh kelompok korban.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
Stafsus Menkeu Buka Suara Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta dari PDIP

Kedua kelompok itu kemudian sepakat bertemu hingga akhirnya pecah perkelahian antarkelompok itu. Kelompok pelaku yang kalah jumlah akhirnya melarikan diri sambil dikejar oleh kelompok korban.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Korban D tewas akibat sabetan celurit oleh tersangka berinisial AE (19) yang mengenai bagian leher. “Ada 17 orang yang diamankan. Dari pemeriksaan saksi dan bukti ditetapkan satu pelaku yang diduga menyabetkan senjata tajam hingga korban tewas,” kata Donny.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
MPR Tegaskan Tak Ada yang Bisa Gagalkan Pelantikan Prabowo-Gibran

Tersangka AE dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sementara empat tersangka lainnya dijerat dengan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sebelumnya, polisi menyelidiki peristiwa kematian seorang pria yang diduga tewas akibat pengeroyokan di Jalan Pasirmas Raya, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat dinihari. Korban D (20), warga Brotojoyo Dalam, Kota Semarang, ditemukan warga tergeletak di jalan dengan luka sabetan senjata tajam pada bagian leher.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi