Sabtu, 27/07/2024 - 08:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kemenkes Bantah Status Pandemi Covid-19 Kembali Diberlakukan

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, dalam dua hari terakhir, telah terjadi penurunan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di seluruh Indonesia. Kemenkes juga menyatakan, tidak benar kabar pandemi akan kembali terjadi atau diberlakukan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Hal itu karena seluruh indikator yang ada jauh lebih rendah dari angka ketika pandemi terjadi. “Tidak ada (status pandemi). Seluruh indikator jauh rendah dari angka situasi saat pandemi,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (18/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Nadia mengatakan, gelombang baru kasus Covid-19 memang mulai muncul. Hanya saja, menurut dia, yang terjadi belakangan ini, hanyalah peningkatan kasus. Kenaikan kasus terjadi akibat banyak aktivitas luar ruangan, seperti perjalanan dalam dan luar negeri serta menjelang ada liburan akhir tahun.

Berita Lainnya:
PPP: Hamzah Haz Politikus yang Sejuk
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Berdasarkan data Kemenkes, hari ini tercatat ada 216 kasus konfirmasi, 128 kasus sembuh, satu kasus meninggal, daan 2.010 total kasus aktif. Nadia menjelaskan, dalam dua hari terakhir terjadi penurunan kasus. Meski begitu, pihaknya akan tetap terus memperhatikan perkembangan situasi.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Nadia mengatakan, Kemenkes meminta masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid-19. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.

Berita Lainnya:
Kadisdik: Kepsek Terpaksa Angkat Guru Honorer karena Kebutuhan
ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, menjelaskan, hal itu merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di tengah masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Bagi yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 diimbau untuk dapat segera mendapatkan vaksinasi Covid-19. “Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunokompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi Covid-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan satu dosis vaksin Covid-19,” ucap Maxi.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنزَلَ عَلَىٰ عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَل لَّهُ عِوَجًا ۜ الكهف [1] Listen
[All] praise is [due] to Allah, who has sent down upon His Servant the Book and has not made therein any deviance. Al-Kahf ( The Cave ) [1] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi