Jumat, 03/05/2024 - 08:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

LSF akan Ubah Batas Usia Minimal Penonton Film Dewasa, Ini Komentar Sutradara

ADVERTISEMENTS

Penonton film di bioskop (ilustrasi). LSF berencana mengubah batas minimal usia penonton film kategori dewasa dari 17 tahun menjadi 18 tahun.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Sutradara film Hamka & Siti Raham, Fajar Bustomi, memberikan tanggapannya terkait rencana Lembaga Sensor Film (LSF) yang hendak mengubah batas usia minimal penonton film dewasa. Nantinya batas usia minimal tidak lagi 17 tahun, tapi 18 tahun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Jika ini berhasil dilakukan, tanda 17+ untuk film berkategori dewasa akan berubah menjadi 18+. Fajar mengatakan, selama ini dirinya selalu diberikan kategori tontonan oleh produser. Diiringi pula dengan urutan pakem apa saja untuk memenuhi kategori tontonan tersebut, dan dia mengaku selalu mengikuti pakem-pakem tersebut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
Aktor Korea Ji Chang-wook Adakan Fansign di Lotte Mall Kuningan Jakarta 12 Mei, Gratis!

“Saya biasanya pakem-pakemnya itu produser yang kasih. Kalau semua umur, saya tahu pakem-pakemnya semua umur tuh kalau ditonton anak-anak seperti apa,” ucap Fajar saat ditemui Republika.co.id usai press screening Hamka & Siti Raham di XXI Epicentrum Jakarta, Selasa (19/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Fajar menyerahkan rencana perubahan batas usia tersebut kepada pihak yang lebih berwenang. Artinya, jika LSF harus mengubah aturan tersebut, maka Fajar percaya apa yang dilakukan LSF sudah berdasarkan kajian matang. Dia hanya berharap agar aturan baru itu jangan sampai justru menghambat tayangnya sebuah film.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Saya percaya sama LSF, mereka pasti lebih mengerti masalah itu. Yang pasti jangan sampai penilaian itu menghambat untuk film jadi tidak bisa tayang. Intinya LSF itu jangan memotong film ya, karena yang dulu-dulu LSF-nya sempat memotong film, ya,” ucap Fajar.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Respons Atalia Praratya Tentang Hijab Zara Banjir Pujian, Tapi Kaget dengan Hal Ini

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana perubahan batas umum oleh LSF ini dilakukan atas dasar penelitian terbaru LSF dengan Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (UHAMKA) berjudul “Perfilman, Kriteria Penyensoran dan Budaya Sensor Mandiri”. Mereka menemukan bahwa publik menginginkan LSF untuk mengubah kategori batas usia tersebut menjadi minimum 18 tahun.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 1 ayat 1 tentang Perlindungan Anak disebutkan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dengan ini, LSF berupaya untuk menyeragamkan batasan kategori usia dewasa dengan undang-undang yang berlaku.

 

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi