Sabtu, 27/07/2024 - 09:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

UNHCR Bantu Polri Ungkap Penyelundupan Rohingya di Aceh

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

 Banda Aceh – Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi atau UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) menyatakan telah membantu menyediakan penerjemah kepada Kepolisian Indonesia untuk mengungkap kasus penyelundupan warga Rohingya. Saat ini pun sudah ditetapkan satu orang tersangka penyelendupan pengungsi Rohingya di Kota Banda Aceh.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

Protection Associate UNHCR Indonesia Faisal Rahman di Banda Aceh, Rabu (20/12/2023), mengatakan, pihaknya mengapresiasi Polresta Banda Aceh yang pada awal pekan ini mengungkap kasus dugaan penyelundupan orang dengan menetapkan seorang warga etnis Rohingya bernama Muhammed Amin (MA) sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Kalau yang Amin ini, kita 100 persen bekerja sama dengan kepolisian. Saya meminta dari kantor UNHCR memberi dukungan untuk penerjemah, karena kesulitannya sejauh ini polisi tidak ada penerjemah sehingga ada satu orang penerjemah sampai kemarin,” kata Faisal.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Ia mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan maupun perdagangan orang tersebut perlu mendapat dukungan penuh karena yang turut jadi korban adalah para pengungsi. “Artinya kita UNHCR sangat mau membongkar ini juga bahwa praktik ini jadi masalah bagi pengungsi. Ini terbongkar, berarti proteksi kepada pengungsi akan semakin meningkat karena mereka dimanfaatkan,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Ini Daftar Anggota Kongres AS Boikot Pidato Netanyahu, Respons Tlaib Mengejutkan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Ia mengatakan, UNHCR tidak akan melindungi setiap pencari suaka maupun pengungsi yang melanggar hukum di negara tempat mereka ditampung sementara. Dalam kasus di Banda Aceh, lanjutnya, sejauh ini UNHCR belum melakukan pendampingan hukum karena belum ada permintaan dari tersangka Amin.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

“Ketika dia terlibat masalah hukum di negara-negara di mana dia ditampung, baik itu di Indonesia, Malaysia, Thailand dan di negara-negara manapun, maka mereka tunduk kepada hukum yang berlaku disana,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli di Banda Aceh pada awal pekan ini menyatakan tersangka Amin merupakan salah seorang etnis Rohingya dalam rombongan 137 orang yang mendarat di Pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar pada 10 Desember 2023. Rombongan ini sampai kini masih ditampung sementara di rubanah Balai Meseuraya Aceh (BMA) Banda Aceh.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Tersangka MA, mengaku ditugaskan oleh jaringan penyelundup untuk mengajak dan mengkoordinir warga etnis Rohingya dan Bangladesh untuk pergi meninggalkan kamp pengungsian di Cox’s Bazar Bangladesh menuju ke Indonesia. Syaratnya, mereka yang ingin ikut harus membayar sejumlah uang.

Berita Lainnya:
Kekerasan di Bangladesh Tewaskan Puluhan Warga Sipil Picu Kasus HAM, PBB Bergerak...
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Tersangka pun bertugas menjadi pencari orang, pengumpul uang, penghubung dengan jaringan di Indonesia, dan pengemudi kapal yang dibantu oleh saksi AH dan HB. Dari hasil pemeriksaan, setiap orang dalam rombongan tersebut bisa keluar dari kamp di Bangladesh menuju ke Indonesia setelah membayar 100-120 ribu taka atau sekitar Rp14-16 juta per orang.

Dari hasil pemeriksaan polisi juga terungkap bahwa tersangka Amin pada 2022 pernah tinggal di pengungsian Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, selama lebih kurang tiga hingga empat bulan. Pada tahun itu juga Muhammed Amin kabur dari penampungan di Aceh Utara, menuju Kota Dumai, Provinsi Riau, lalu menyeberang ke negara Malaysia untuk mencari pekerjaan.

Di negeri jiran, Malaysia, Amin sempat bekerja sekitar tujuh bulan. Kemudian kembali ke kamp pengungsian Cox’s Bazar di Bangladesh dan menghimpun para warga Rohingya yang ingin keluar dari pengungsian menuju ke Indonesia.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى الْأَرْضِ زِينَةً لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا الكهف [7] Listen
Indeed, We have made that which is on the earth adornment for it that We may test them [as to] which of them is best in deed. Al-Kahf ( The Cave ) [7] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi