Senin, 20/05/2024 - 00:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pamit, Firli Bahuri: Mohon Maaf, Mohon Ampun ke Allah SWT, Terima Kasih 4 Tahun Jadi Ketua KPK

BANDA ACEH  – Setelah kalah praperadilan, kini Firli Bahuri tampil ke publik menyatakan telah mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua KPK.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu sengaja datang ke Kantor Dewas KPK usai majelis etik merampungkan sidang etik pada Kamis (21/12/2023) petang.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Soal pengunduran diri itu disampaikan kepada pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK)

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Di hadapan awak media, Firli Bahuri menyampaikan permintaan maafnya atas kesalahan yang dia perbuat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Mohon maaf rekan-rekan bilamana ada kesalahan saya,”

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Saya mohon ampun kepada Allah SWT dan kepada sejawat saya, rekan-rekan insan KPK,”

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“saya mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan kepada saya selama 4 tahun menjabat Ketua KPK,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Firli Bahuri Sampaikan Pengunduran Diri di Kantor Dewas KPK

ADVERTISEMENTS

Firli Bahuri menyatakan keinginan untuk mengundurkan diri sebagai anggota sekaligus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENTS

Hal itu ia sampaikan kepada pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari ini, Kamis petang, 21 Desember 2023.

Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu sengaja datang ke Kantor Dewas KPK usai majelis etik merampungkan sidang etik pada Kamis petang.

Untuk diketahui, Dewas KPK sedang menyidangkan laporan yang membuat Firli Bahuri menjadi terperiksa.

Berita Lainnya:
Istana Bantah Jokowi Kunjungan Kerja ke NTB Untuk Hindari Demo Buruh

“Begitu banyak saksi-saksi yang dimintai keterangan sehingga saya harus bersabar sampai selesai sidang. Setelah itu saya datang, bertemu dengan pimpinan, ketua dan anggota Dewas KPK,” ujar Firli di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

“Saya hari ini agendanya menyampaikan terkait dengan pernyataan saya yang telah saya sampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara,” imbuhnya.

Tolak Jabatan Diperpanjang

Eks Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri itu mengatakan sudah menyampaikan surat pengunduran diri serta menolak perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK hingga 2024 ke Presiden Joko WIdodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Surat itu Firli sampaikan pada 18 Desember.

“Saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” ucap Firli.

Firli saat ini masih menunggu keputusan Presiden Jokowi.

Firli Bahuri Mohon Maaf

Di sisi lain, Firli meminta maaf atas kesalahan yang dia perbuat.

“Mohon maaf rekan-rekan bilamana ada kesalahan saya, saya mohon ampun kepada Allah SWT dan kepada sejawat saya, rekan-rekan insan KPK, saya mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan kepada saya selama 4 tahun menjabat Ketua KPK,” katanya.

Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, MAKI: Pengecut, Tidak Gentle

Berita Lainnya:
Universitas BSI Kampus BSD Dukung SMKN 6 Kabupaten Tangerang Gelar Proyek P5

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut keputusan Firli Bahuri untuk mundur sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuatnya sebagai sosok pengecut.

Boyamin mengatakan jika akhirnya Firli memutuskan untuk mundur, maka seharusnya sudah dilakukan sejak lama.

“Huh, penonton kecewa ini dan seluruh rakyat Indonesia kecewa karena Firli mengundurkan diri. Artinya nampak betul dia sangat tidak gentle, ya mohon maaf istilahnya pengecut gitu. Kalau memang mau mundur ya dari kemarin-kemarin,” kata Boyamin kepada Tribunnews.com, Kamis (21/12/2023).

Dia menduga mundurnya Firli lantaran gugatan praperadilannya telah ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kemudian Boyamin juga menilai keputusan Firli tersebut lantaran sudah adanya potensi bahwa Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal memberikan sanksi kepadanya.

“Kemudian di KPK sendiri tidak ada yang membela. Dan yang terakhir diduga, tidak masuk rombongan yang diperpanjang dalam surat Keputusan Presiden”

“Keppres itu memperpanjang hanya empat pimpinan KPK termasuk Ketua KPK sementara, Pak Nawawi Pomolango,” tuturnya.

Lebih lanjut, Boyamin menilai pasca mundurnya Firli, persidangan Dewas KPK yang rencananya akan digelar hari ini, Jumat (21/12/2023) bakal tidak sesuai prosedur.

Kendati demikian, dia menegaskan bakal tetap hadir memenuhi undangan Dewas KPK sebagai saksi.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi