Rabu, 12/06/2024 - 12:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Surat Mundur Ditolak Istana, Firli tak Bisa Lolos Sanksi Etik?

JAKARTA — Nasib ketua KPK nonaktif Firli Bahuri diujung tanduk. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli kini juga terancam sanksi etik oleh Dewan Pengawas KPK.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Langkah Firli untuk mundur dari KPK belum sepenuhnya disetujui oleh Istana. Pihak Istana menilai keinginan Firli belum bisa diproses lebih lanjut karena ada kesalahan pada surat permohonan tersebut. Artinya, alih-alih mundur, Firli bisa terancam kena sanksi etik dari Dewas KPK.  

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute merespons positif Istana dalam menyikapi pengajuan surat pemberhentian Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. IM57+ Institute menduga Istana merestui penjatuhan sanski etik terhadap Firli hingga surat itu tak dibalas. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

“Momentum ditolaknya ini harus direspons cepat oleh Dewan Pengawas untuk memutus secara etik dugaan pemerasan yang dilakukan firli bahuri,” kata Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha saat dikonfirmasi Republika pada Senin (25/12/2023). 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Dinikahi pengusaha Arab kaya raya, mantan TKW ini akui bangga jadi istri ke-2: Aku di atas, dia di bawah...
ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Seperti diketahui, Firli Bahuri menyatakan mengundurkan diri dari lembaga antirasuah pada Kamis (21/12/2023). Hal tersebut dikatakan Firli setelah bertemu dengan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

IM57+ Institute berpendapat surat tanggapan istana berupa pernyataan berhentinya Firli tidak dapat diproses menandakan Istana tidak ingin turut serta dalam upaya ketua KPK nonaktif itu mengindari pertanggungjawaban etik. IM57+ Institute mensinyalir Presiden Joko Widodo tak ingin namanya ikut tercoreng atas tindakan Firli. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Presiden tidak ingin diseret dalam taktik penghindaran pertanggungjawaban sehingga seakan proses pelarian tanggungjawab direstui oleh Presiden,” ujar Praswad. 

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
KPK Duga Proyek Fiktif Anak Usaha PT Telkom Rugikan Negara Ratusan Miliar

Oleh karena itu, IM57+ Institute mengamati upaya Firli lari dari tanggungjawab sudah menjadi atensi hingga Istana. Dengan demikian, Istana ogah terlibat ulah Firli tersebut. 

ADVERTISEMENTS

“Artinya bukan hanya publik yang dapat membaca upaya penghindaran tanggungjawab tersebut. Semua, termasuk birokrasi sudah tau adanya upaya serius dari Firli untuk menghindari pertanggungjawaban,” ujar Praswad. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sebelumnya, Firli menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan pada 18 Desember 2023 ke Istana. Isi suratnya menyatakan berhenti dari ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan jabatan. 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَٰكِن لَّا يَشْعُرُونَ البقرة [12] Listen
Unquestionably, it is they who are the corrupters, but they perceive [it] not. Al-Baqarah ( The Cow ) [12] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi