Jumat, 03/05/2024 - 04:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Waspada Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Saat Mobilitas Akhir Tahun

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Pengamat transportasi Djoko Setijowarno meminta masyarakat untuk mewaspadai potensi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang saat mobilitas di akhir tahun 2023.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Di akhir tahun 2023, mobilitas orang akan bertambah, termasuk yang melintas di perlintasan sebidang antara jalan rel dan jalan raya,” kata Djoko saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dia mengingatkan bahwa kewaspadaan harus difokuskan di perlintasan kereta api (KA) sebidang, terutama yang melintas di jalan desa.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Pasal 94 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menyebutkan bahwa pemerintah atau pemda seharusnya menutup pelintasan sebidang yang tidak berizin.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Jika jalan nasional, wewenangnya ada di pemerintah pusat. Begitu pula untuk jalan provinsi dan kabupaten kewenangan ada di pemerintah daerah setempat.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah idealnya menutup pelintasan sebidang yang rawan kecelakaan. Namun, pemerintah juga bisa menyediakan jalan layang (underpass) agar pengendara tidak melintasi jalur itu lagi.

 

“Kecelakaan maut di pelintasan sebidang terus berulang. Di sisi lain, pengguna jalan juga harus waspada,” ujar Djoko.

Berita Lainnya:
KAI Commuter Prediksi 900 Ribu Orang Naik KRL di Hari Pertama Kerja

 

UU Nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengendara berhenti ketika sinyal kereta sudah berbunyi dan palang pintu kereta api tertutup.

Nyatanya, akhir-akhir ini banyak kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang pada malam hari dan lokasi berada di perdesaan.

​​​​​​​Djoko menjelaskan, perlintasan sebidang banyak bermunculan seiring meluasnya kawasan permukiman ke desa-desa. Karena itu tidak bisa lagi pintu perlintasan dijaga hanya pada jam tertentu saja.

“Seharusnya dijaga selama 24 jam atau ditutup dengan memasang palang penutup,” kata Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) tersebut.

 

Berdasarkan data PT KAI 2023, data perlintasan sebidang berjumlah 3.693 lokasi. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.598 lokasi dijaga perlintasannya. R​​​​​​​inciannya 466 lokasi dijaga jalan jembatannya dan 490 lokasi dijaga operasinya.

Sebanyak 291 lokasi dijaga oleh Dinas Perhubungan dan 351 lokasi dijaga oleh masyarakat. “Sedangkan 2.095 lokasi tidak dijaga,” katanya.

 

Berdasarkan data dari PT KAI, Djoko menyebutkan, selama 2018 hingga 19 November 2023, ada 1.934 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang.

Berita Lainnya:
Presiden: Hari Kartini Lambang Perjuangan Perempuan

Sebanyak 1.667 kejadian (86,2 persen) di antaranya terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Sisanya, 267 kejadian (13,8 persen) di perlintasan sebidang yang terjaga.

 

Sementara korban jiwa selama kurun waktu tersebut sebanyak 1.409 jiwa. Jumlah korban meninggal dunia 502 jiwa (35,6 persen), korban dengan luka berat 458 jiwa (32,5 persen) dan jumlah korban luka ringan 449 jiwa (31,9 persen).

 

Dalam rentang waktu itu, jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan sebanyak 1.934 kendaraan. Sepeda motor sebanyak 1.148 kendaraan (59,3 persen) dan mobil sebanyak 786 kendaraan (40,7 persen).

 

Menurut Djoko, tahun 2023 ini memegang rekor tertinggi korban kecelakaan dibanding tahun sebelumnya. Hal itu melihat saat ini, meskipun tahun 2023 belum berakhir, sudah 289 kendaraan terlibat kecelakaan tersebut dengan rincian sepeda motor sebanyak 172 (59,5 persen) dan mobil sebanyak 117 kendaraan (40,5 persen).

 

Karena itu, kewaspadaan bersama pemerintah desa dan pihak pemangku kepentingan terkait harus ditingkatkan di perlintasan sebidang antara jalan rel dan jalan raya, terutama di jalan desa pada malam hari.

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi