“Jokowi cenderung memilih jalan non-yudisial meski hal itu tidak sejalan dengan prinsip pemerintahan berkeadilan dan kebebasan korban,” ujar Gufron.
Selain itu, Gufron menyoroti pentingnya politik elektoral di Pemilu 2024 dijadikan sebagai media politik bagi gerakan masyarakat sipil. Gerakan itu untuk merebut kembali ruang demokrasi yang dibajak oleh elit politik. Dia mengingatkan agar kemunduran demokrasi dan hak asasi manusia terus berlanjut setelah pemilu.
“Khususnya terpilihnya pemimpin politik nasional yang memiliki catatan buruk dalam pelanggaran HAM berat masa lalu,” ujar dia.
Selanjutnya, dalam diskusi itu, Koalisi menuding Jokowi telah meruntuhkan pilar-pilar negara hukum demi kekuasaaan.
“Negara Hukum telah diubah menjadi negara kekuasaan,” kata Ketua Centra Initiative Al Araf. Negara hukum, menurut Al Araf, dicirikan dalam empat pilar. Pertama, penghormatan terhadap HAM, peradilan independen, pemerintahan berdasar pada undang-undang, dan pembagian kekuasaan (power sharing).
“Empat pilar negara hukum itu kini ambruk. Dengan demikian, negara hukum (rechstaat) yang menjadi cita konstitusi negara itu mati, dan kini menjadi negara kekuasaan (machstaat),” tutur dia.
Dia menyebut Jokowi tidak menghormati HAM.
Salah satu indikator terbesarnya, kata dia, diabaikannya pelanggaran HAM berat masa lalu. bahkan, yang lebih menyakitkan Jokowi berkoalisi dengan pelanggar HAM, dan menjadikan anaknya sebagai pendamping pelanggar HAM tersebut sebagai Cawapres pada Pilpres 2024.
Selanjutnya, Al Araf menjelaskan, kebebasan sipil secara faktual terancam. “Kriminalisasi atas pegiat HAM terjadi, seperti kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti,” kata dia.
Pemerintahan tidak tunduk pada peraturan perundang-undangan.
“Yang terjadi, justru jalannya pemerintahan dilakukan dengan mengakali peraturan perundang-undangan.”
Dalam kondisi tsrsebut, Al Araf menyatakan, power sharing tidak terjadi. Yang ada kooptasi atas cabang-cabang kekuasaan.
“Bahkan terjadi intimidasi terhadap kekuasaan yang berbeda dengan kekuasaan politik Jokowi,” ucap dia.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia atau PBHI Gina Sabrina, menjelaskan catatan tanda “demokrasi illiberal” dari dari beberapa indikator. Ditandai dengan ciri upaya partisan dengan memanfaatkan lembaga negara yang lahir dari reformasi menjadi instrumentalisasi kekuasaan.
Politisasi hukum, politik sandra, terhadap oposisi dan melawan oposisi, di akar rumput hingga politisasi militer. PBHI, kata Gina, mencatat berbagai peristiwa kemunduran demokrasi ini telah dimulai pasca-Pemilu 2019. Dimulai dari konsolidasi lawan pemilu menjadi sekutu, termasuk partai lawan mengkonsolidasikan kekuatan dan mengkooptasi lembaga negara.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler