IN-DEPTH
IN-DEPTH

Catatan Akhir Tahun Koalisi Masyarakat Sipil: 9 Tahun Dipimpin Jokowi, Demokrasi Indonesia Semakin Krisis

“Jokowi cenderung memilih jalan non-yudisial meski hal itu tidak sejalan dengan prinsip pemerintahan berkeadilan dan kebebasan korban,” ujar Gufron.

Selain itu, Gufron menyoroti pentingnya politik elektoral di Pemilu 2024 dijadikan sebagai media politik bagi gerakan masyarakat sipil. Gerakan itu untuk merebut kembali ruang demokrasi yang dibajak oleh elit politik. Dia mengingatkan agar kemunduran demokrasi dan hak asasi manusia terus berlanjut setelah pemilu.

“Khususnya terpilihnya pemimpin politik nasional yang memiliki catatan buruk dalam pelanggaran HAM berat masa lalu,” ujar dia.

Selanjutnya, dalam diskusi itu, Koalisi menuding Jokowi telah meruntuhkan pilar-pilar negara hukum demi kekuasaaan.

“Negara Hukum telah diubah menjadi negara kekuasaan,” kata Ketua Centra Initiative Al Araf. Negara hukum, menurut Al Araf, dicirikan dalam empat pilar. Pertama, penghormatan terhadap HAM, peradilan independen, pemerintahan berdasar pada undang-undang, dan pembagian kekuasaan (power sharing).

“Empat pilar negara hukum itu kini ambruk. Dengan demikian, negara hukum (rechstaat) yang menjadi cita konstitusi negara itu mati, dan kini menjadi negara kekuasaan (machstaat),” tutur dia.

Dia menyebut Jokowi tidak menghormati HAM.

Salah satu indikator terbesarnya, kata dia, diabaikannya pelanggaran HAM berat masa lalu. bahkan, yang lebih menyakitkan Jokowi berkoalisi dengan pelanggar HAM, dan menjadikan anaknya sebagai pendamping pelanggar HAM tersebut sebagai Cawapres pada Pilpres 2024.

Selanjutnya, Al Araf menjelaskan, kebebasan sipil secara faktual terancam. “Kriminalisasi atas pegiat HAM terjadi, seperti kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti,” kata dia.

Pemerintahan tidak tunduk pada peraturan perundang-undangan.

“Yang terjadi, justru jalannya pemerintahan dilakukan dengan mengakali peraturan perundang-undangan.”

Dalam kondisi tsrsebut, Al Araf menyatakan, power sharing tidak terjadi. Yang ada kooptasi atas cabang-cabang kekuasaan.

“Bahkan terjadi intimidasi terhadap kekuasaan yang berbeda dengan kekuasaan politik Jokowi,” ucap dia.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia atau PBHI Gina Sabrina, menjelaskan catatan tanda “demokrasi illiberal” dari dari beberapa indikator. Ditandai dengan ciri upaya partisan dengan memanfaatkan lembaga negara yang lahir dari reformasi menjadi instrumentalisasi kekuasaan.

Politisasi hukum, politik sandra, terhadap oposisi dan melawan oposisi, di akar rumput hingga politisasi militer. PBHI, kata Gina, mencatat berbagai peristiwa kemunduran demokrasi ini telah dimulai pasca-Pemilu 2019. Dimulai dari konsolidasi lawan pemilu menjadi sekutu, termasuk partai lawan mengkonsolidasikan kekuatan dan mengkooptasi lembaga negara.

image_print
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya