Menurut dia, “step back” demokrasi itu diskenario dengan sangat rapi mulai dari isu perpanjangan tiga periode, penjabat daerah dari TNI, Polri, hingga inkumben di belakang layar. Selain itu, puncak pembajakan Mahkamah Konstitusi dengan penambahan batas syarat pencalonan, dilanjutkan dengan skenario “pengkondisian” pemilu.
“Seperti pelibatan aparat pertahanan dan keamanan dalam proses kampanye,” tutur Gina.
Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2023 tentang cuti kampanye, perubahan UU ITE. Menurut dia, itu dilakukan untuk membungkam kelompok kritis terhadap pemilu, hingga wacana pemilihan tidak langsung dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta.





























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler