ASN Harus Bijak Gunakan Medsos Jelang Pemilu 2024

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

JAKARTA — Penjabat Wali Kota Ambon, Maluku, Bodewin Wattimena mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) setempat agar bijak menggunakan media sosial menjelang Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS

“Saya kembali mengingatkan ASN berhati-hati dan bijak dalam menggunakan medsos, juga berperilaku selama masa kampanye hingga Pemilu 2024, ” katanya di Ambon, Kamis (4/1).

ADVERTISEMENTS

ASN tidak boleh menggunakan media sosial untuk kepentingan atau berpihak pada peserta pemilu tertentu, karena pelanggaran pada masa kampanye ada ancaman pidana.

ADVERTISEMENTS

Jika terbukti terjadi pelanggaran soal netralitas ASN, maka Bawaslu menyampaikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipi Negara (KASN).

ADVERTISEMENTS

“ASN tidak boleh berpihak pada salah satu peserta pemilu, keberpihakan itu bisa ikut serta dari kampanye dan berbagai aktivitas yang mengarah pada pelanggaran netralitas, ” katanya.

ADVERTISEMENTS

Bodewin menyatakan hasil evaluasi yang dilakukan di akhir tahun terhadap netralitas ASN Pemkot Ambon, dilaporkan satu ASN melakukan pelanggaran yang dikategorikan mendapat sanksi berat.

ADVERTISEMENTS

“Laporan Bawaslu Kota Ambon bahwa ada dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Ambon, yang disampaikan kepada saya berserta bukti di media sosial,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Dugaan pelanggaran yang dilakukan dengan memberikan dukungan berupa memberikan respon pada postingan salah satu caleg di media sosial.

ADVERTISEMENTS

“Saya telah meneruskan temuan pelanggaran tersebut ke kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diperiksa, dan jika melanggar maka akan diberikan sanksi sesuai tingkatan, mulai dari teguran lisan hingga tertulis,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Dirinya selalu mengingatkan para ASN bahwa aktivitas di media sosial diawasi banyak pihak, karena itu jangan menanggapi postingan dengan memberikan sikap atau tanda apapun.

Tugas utama ASN adalah menjaga netralitas dan sesuai ketentuan perundang-undangan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

“Oleh karena itu mari kita gunakan saja hak pilih, jangan gunakan kesempatan dalam politik. Hal ini kerap saya sampaikan kepada ASN dalam menjelang pemilu dan pilkada 2024,” katanya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version