Minggu, 05/05/2024 - 16:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Insiden di Boyolali dan Manado Terkait Pengendara tak Tertib di Jalan Raya

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Kekerasan, penganiayaan, maupun tindakan yang melukai orang lain tidak boleh dilakukan oleh siapa pun. Setiap kekerasan yang melanggar hukum, patut dilakukan penegakan hukum dan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2016-2020, Andrea H Poeloengan menjelaskan, insiden di Boyolali, Jawa Tengah dan diikuti di Manado, Sulawesi Utara, bisa meluas jika tidak dicegah. Hal itu karena konflik serupa bisa terjadi di daerah lain menjelang Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurut dia, berpola yang hampir sama, diawali dengan bergerombol, ketidaktertiban berlalu lintas, dan dugaan pengaruh lalu bertidak memprovokasi karena tidak peka dan berempati dengan lingkungan sekitar, akhirnya terjadi tindak kekerasan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Sayangnya, hal-hal tadi, yang terjadi di Boyolali dan Manado ini memang melibatkan sejumlah oknum TNI sebagai pelaku kekerasan,” kata Andrea di Jakarta, Sabtu (6/1/2024). Meski begitu, ia mendapati, ada kelompok masyarakat yang merasa tidak keberatan atas kekerasan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
BMKG: Tiga Wilayah Jakarta Diguyur Hujan pada Senin Malam

Hal itu karena kelompok masyarakat selama ini merasa menjadi korban dari ulah kelompok lain yang ugal-ugalan di jalanan dengan seenaknya melawan hukum. Ketika penegak hukum dan pemerintah tidak dapat meredam pelanggaran hukum, menurut Andrea, yang terjadi akhirnya muncul penegakan hukum dengan kekerasan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Siapa yang merasa terganggu dia akan melawan dengan caranya sendiri. Padahal, UUD 1945 sudah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum,” ujar Andrea.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Dia pun memprediksi kekerasan di Boyolali dan Manado bisa menular ke daerah lain jika akar persoalan dibiarkan. Andrea pun berpesan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak diharapkan bisa mengontrol prajurit untuk menahan diri dari provokasi pengendara motor yang tidak patuh berlalu-lintas.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Ditawari Maju Pilgub Jakarta, Anies Pilih Tunggu Putusan MK

“Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) juga diharapkan dapat menginstrusikan jajarannya untuk penertiban kerumunan massa, kelompok masyarakat yang minum minuman keras, serta pembatasan peredaran kendaraan ilegal, dan pengendara tidak tertib di jalan dapat menjadi gangguan kamtibmas,” kata Andrea.

Dia menyebut, penegakan hukum sudah seyogianya dilaksanan sebagai upaya pertama dan jangka pendek dalam meredam potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal itu sambil sejalan dengan upaya melaksanakan reventif dan preemptif.

“Kesegeraan ini diperlukan karena kita sudah menghadapi masa puncak kampanye Pemilu 2024, yang mana konsentrasi konsentrasi massa semakin banyak. TNI dan Polri tidak dapat bekerja sendiri sendiri dan perlu memiliki komunikasi yang baik agar bersinergi dalam penegakan ketertiban sosial,” ucap Andrea.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi