Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
ACEH
ACEH

Wali Minta DLHK Aceh Publish Nama Perusahaan PKS yang Belum Miliki Sparing

HARIANACEH.co.id|Aceh Tamiang – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Independen (Wali), Aji Lingga, SH meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh untuk mempublish nama-nama perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Aceh yang belum memiliki alat Sparing untuk penerapan Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus Menerus dan dalam Jaringan.

“Kita meminta kepada DLHK Aceh untuk mempublish nama-nama perusahaan PKS di Aceh yang belum miliki sparing karena sesuai Permen KLHK No P.93/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 dan No P.80/Menlhk/Sekjen/kum.1/10/2019, pelaku usaha (perusahaan) wajib memiliki Alat Sparing dan melaporkan kegiatan pengukuran kadar/debit pembuangan air limbah ke air permukaan. Apalagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengendalian pencemaran dan Kerusakan Lingkungan melalui suratnya nomor S.261/PPA/PSPA/PKL.2/3/2023 tertanggal 27 Maret 2023 telah mengirimkan surat peringatan ke DLHK Aceh perihal peringatan ketiga terkait pemasangan sparing,” ujar Aji Lingga kepada Wartawan, Senin (08/1/2024).

Berita Lainnya:
Pastikan Kesiapan Menyambut Idul Fitri, Wali Nanggroe Gelar Rapat Strategis Forkopimda

Aji menjelaskan, publik harus mengetahui nama-nama perusahaan PKS di Aceh yang belum memiliki sparing karena berdasarkan surat KLHK nomor S.261/PPA/PSPA/PKL.2/3/2023 dijelaskan bahwa perusahaan yang belum melakukan pendaftaran atau menyampaikan laporan status pemasangan sparing diberi surat teguran ketiga sebagai peringatan.

Dan, berdasarkan Peraturan Menteri Linkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 tahun 2021 tentang Proper, kriteria pemantauan sparing menjadi kriteria Proper di bidang PPA aspek ketaatan terhadap titik penataan, ketaatan terhadap parameter, ketaatan terhadap laporan, ketaatan terhadap baku mutu dan ketaatan ketentuan teknis tidak dilaksanakan salah satu kriteria akan menyebabkan peringkat merah.

Berita Lainnya:
Tinjau Posyan Ops Ketupat Seulawah, Kapolda Aceh Ingatkan Pemudik Tidak Terburu-buru di Jalan

“Publik belum mengetahui perusahaan PKS mana yang sudah memiliki sparing. Apakah perusahaan yang beroperasi di Aceh yang mendapatkan Profer Hijau dan biru sudah miliki sparing,” ujarnya.

Aji Lingga menjelaskan, prinsip kerja alat Sparing dipasang di titik penaatan, yang nantinya akan terkoneksi ke KLHK melalui satelit. Dengan begitu parameter kualitas air limbah dan debit air limbah, bisa dilaporkan secara otomatis dan terus menerus.

“Sesuai fungsinya alat Sparing ini nantinya bisa mengukur kadar suatu parameter kualitas air limbah dan debit air limbah melalui pengukuran pelaporan debit air limbah secara otomatis. Alat ini terhubung ke satelit jadi bisa dipantau setiap waktu,” paparnya.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya